Analisis Akad Wadiah Dalam Tabungan BNI Dollar Islamic Banking Hasanah
Abstract
Perbankan adalah suatu Lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan melayani jasa pengiriman uang. Akad Wadiah merupakan salah satu produk sebagai prinsip tabungan iB Dollar Hasanah yang merupakan pilihan yang tepat dalam melakukan penyimpanan/penitipan barang dan/atau uang dikarenakan selain terjamin keamanan juga merupakan hal yang diperbolehkan oleh syarat Islam. Namun pada faktanya sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dimana nasabah mengalami kerugian yang diakibatkan kelalaian atau kesengajaan dari pihak bank. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum tentang akad wadiah dalam tabungan BNI Dollar, pelaksanaan akad serta perlindungan hukum apabila nasabah BNI Dollar mengalami kerugian. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologi (yuridisempiris) yang bertujuan menganalisis permasalahan hukum dengan cara memadukan bahan- bahan hukum sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu undangundang, bahan sekunder yaitu buku-buku, jurnal hasil penelitian terdahulu dan karya ilmiah dan menggunakan bahan hukum tersier yaitu dari internet. Berdasarkan hasil penelitian dipaham akad wadiah adalah transaksi penitipan dan atau barang dari nasabah kepada Bank dengan kewajiban bagi Bank selaku pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipannya sewaktu-waktu yang pelaksanaan pembukaan tabungan BNI Dollar iB Hasanah. Bank dapat membebankan kepada Nasabah biaya administrasi berupa biaya- biaya yang terkait langsung dengan biaya pengelolaan rekening antara lain biaya cek/bilyet giro, biaya materai, biaya penggantian buku tabungan, biaya cetak laporan transaksi dan saldo rekening, saldo awal pembukaan rekening dan biaya penutupan rekening. Pelaksanaan pembukaan Tabungan BNI Dollar iB Hasanah dimulai dengan wawancara antara calon nasabah dengan Customer Service, Customer service akan memberikan penjelasan dengan detail mengenai hal-hal yang berhubungan dengan tabungan tersebut. Sehingga apabila nasabah mengalami kerugian maka perbuatan bank dapat dilakukan dengan cara nonlitigasi dan litigasi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anshari, M. R. Pertanggungjawaban Pidana Pemalsuan Dokumen Oleh Kepala Cabang Pt. Bank Mandiri Syariah Yang Menyebabkan Kerugian
Asmadi, E. (2013). Pembuktian tindak pidana terorisme: analisa putusan pengadilan pada kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan. PT. Sofmedia
Asmadi, E. (2017). Peran perbankan dalam pencegahan pendanaan terorisme. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 57-84
Astuti, M. (2020). Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyle).
CONSUMERS IN INDONESIA. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 2(1), 131-137.
EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).
Faisal, F. (2018). Implementation Of Risk Management On Sharia Banking. The 4th International and Call for Paper, 1(1).
Fajriawati, F. (2021). Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Litigasi Dan Non Litigasi Di Medan. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 2(3), 143-148.
Fajriawati, F. (2021). Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Litigasi Dan Non Litigasi Di Medan. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 2(3), 143-148.
Fajriawati, F., Harisman, H., & Nurlubis, D. M. (2019). Analysis Of Sharia Purple Load System On Settlement Of Sharia In Islamic Law Perspective Indonesia. In Proceeding International Seminar Of Islamic Studies (Vol. 1, No. 1, pp. 699-703).
Hakim, N. (2019). Perspektif Filasafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis Terhadap Sunnah.
Hakim, N. (2020). The Enforcement of Human Rights Through Implementing of The Sharia. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 01-09.
Hakim, N. (2021). LAW OF WARRANTY OF HALAL PRODUCTS AS A PROTECTION OF MUSLIM
In Selection Of Regional Heads In Medan City. Indonesian Journal Of Education, Social Sciences And Research (Ijessr), 1(1), 59-70.
Isnina, I., & Wajdi, F. (2018). MODEL PRAKTIS PENYELESAIAN KEWARISAN ISLAM UNTUK
Isnina, I., & Wajdi, F. (2018). Model Praktis Penyelesaian Kewarisan Islam Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen, 1(1).
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1(1), 14-20..
LAW AND HUMAN RIGHTS REGULATION NO. 17 OF 2018). PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, 17(4), 525-540.
Lubis, M. S. Y. (2021, February). Application Of Financing Agreement On Sharia Banking In The Form Of Notary Deed. In Proceeding International Seminar Of Islamic Studies (Vol. 2, No. 1, Pp. 486- 495).
Lubis, M. S. Y. (2021, February). Application Of Financing Agreement On Sharia Banking In The Form Of Notary Deed. In Proceeding International Seminar Of Islamic Studies (Vol. 2, No. 1, pp. 486-495).
Lubis, M. S. Y. (2022). Buku Ajar Hukum Perdata Internasional (Vol. 1). umsu press.
Lubis, T. H., & Koto, I. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 231- 250.
Martinelli, I., Harahap, A., & Zainuddin, Z. (2019). Community Economic Development Prospect Based on Wakaf Funds. Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 2(4), 409-423.
Meher, M., Sirait, N. N., & Ginting, L. (2019, April). Protection for Parties Involved in A Bank Credit Agreement with the Principles of Balance and Good Faith. In WoMELA-GG 2019: The 1st Workshop on Multimedia Education, Learning, Assessment and its Implementation in Game and Gamification in conjunction with COMDEV 2018, Medan Indonesia, 26th January 2019, WOMELA- GG (p. 183). European Alliance for Innovation.
Meher, M., Sirait, N. N., & Ginting, L. (2019, April). Protection For Parties Involved In A Bank Credit Agreement With The Principles Of Balance And Good Faith. In Womela-Gg 2019: The 1st Workshop On Multimedia Education, Learning, Assessment And Its Implementation In Game And Gamification In Conjunction With Comdev 2018, Medan Indonesia, 26th January 2019, Womela-Gg (p. 183).
MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT. Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Kodiyat, B. A., Siagian, A. H., & Andryan, A. (2020). The Effect Of Centralistic Political Party Policies
Moertiono, R. J. (2021). Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum. All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, 1(3), 252-262.
Moertiono, R. J., Lubis, M. Y., & Mustamam, M. (2021). Eksistensi Perbankan Syariah Sebagai Nadzir Dalam Pengembangan Dan Pengelolaan Wakaf Uang Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Pada Pt. Bank Sumut Syariah-Cabang Lubuk Pakam). Jurnal Ilmiah Metadata, 3(2), 525-540.
Moertiono, R. J., Syahbudi, M., & Siregar, S. (2021). Implementation Of Good Governance Business Sharia (Ggbs) In Islamic Banking In Indonesia. At-Tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis Islam, 7(2), 158-176.
Nainggolan, I. (2022). Establishment of a Limited Liability Company in Indonesia. International Journal Reglement & Society (IJRS), 3(2), 124-128.
Nurhilmiyah, N. (2021, August). Kewenangan OJK Dalam Pembatasan Besaran Bunga Pinjaman dan Biaya Lainnya Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). In Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora (Vol. 1, No. 1, pp. 963-967).
Pakpahan, R. H., & Sihombing, E. N. (2018). Tanggung Jawab Negara Dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Responsibility State In The Implementation Of Sosial Security. Jurnal Legislasi Indonesia, 9(2), 163-174.
Putri, M. S. Pertanggungjawaban Hukum Penggalangan Dana Secara Daring Terhadap Sistem Donation Based Crowdfunding Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia.
Ramadhani, R. (2008). Perbankan Syariah Menuju Era Tinggal Landas: Kajian dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam Indonesia.
Ramadhani, R. (2020). Legal Consequences of Transfer of Home Ownership Loans without Creditors' Permission. International Journal Reglement & Society (IJRS), 1(2), 31-37.
Ramadhani, R., & Abduh, R. (2021). Legal Assurance of the Land Registration Process in the Pandemic Time of Covid-19. Budapest International Research and Critics Institute-Journa, 4, 349
Ramadhani, R., & Ramlan, R. (2019). Perjanjian Build Operate And Transfer (Bot) Lapangan Merdeka Medan Dalam Pandangan Hukum Adminsitrasi Negara Dan Hukum Bisnis. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 255-270.
Rinaldi, W. ANALISIS TINGKAT KEPUASAN PELANGGAN TERHADAP KELOLAAN MESIN ATM PT. SWADHARMA SARANA INFORMATIKA MEDAN.
Riza, F., & Abduh, R. (2019). Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 77-86.
Sihombing, E. N., & Iqbal, M. (2020). REGISTRATION LEGALITY OF DEED OF ESTABLISHMENT THROUGH SYSTEM ADMINISTRATION OF ENTERPRISE (THE ANALYSIS OF MINISTRY OF
Siregar, P. A. S. (2019). Keabsahan Akad Jual Beli Melalui Internet Ditinjau dari Hukum Islam.
Syafriana, R. (2022). Principles of Legal Settlement in Sharia Contracts. Randwick International of Social Science Journal, 3(4), 723-732.
Yusrizal, M., & Erwinsyahbana, T. (2012). HUKUM PERIZINAN; Proses Pendirian dan Pendaftaran Perusahaan dalam Praktek
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Sumatera UtaraKampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
View My Stats