Pertanggungjawaban Pidana Pemerasan Dengan Menista Perspektif Hukum Islam Dan KUHP Putusan Nomor 73/Pid.B/2018/Pn Liw

Septia Ningsih

Abstract


Tindak pidana pemerasan dapat dilakukan oleh siapa saja termasuk pelakunya berprofesi sebagai wartawan. Modus yang biasanya dilakukan yakni pelaku wartawan tidak akan memberitakan kasus korban dengan catatan korban bersedia membayar sejumlah uang yang dimintanya. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana modus operandi dan faktor terjadinya tindak pidana pemerasan dengan menista dalam putusan Nomor 73/Pid.B/2018/PN.Liw, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pemerasan dengan menista menurut hukum Islam dan KUHP, bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 73/Pid.B/2018/PN. Liw dalam perspektif hukum Islam dan KUHP. Penulisan skripsi ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 73/Pid.B/2018/PN.Liw. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Modus operandi dan faktor terjadinya tindak pidana pemerasan dengan menista dalam putusan Nomor 73/Pid.B/2018/PN. Liw adalah mempermasalahkan pekerjaan penanaman tembakau oleh kelompok tani dengan mengancam akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan memuatnya di berita koran serta meminta agar korban memberikan uang sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah). Pertanggungjawaban pidana pelaku pemerasan dengan menista dalam Putusan Nomor 73/Pid.B/2018/PN. Liw adalah terdakwa dijtauhi pidana penjara selama 6 (enam) bulan karena memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 369 ayat (1) KUHP jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP sedangkan menurut hukum Islam kejahatan yang mengganggu ketentraman umum serta tindakan melawan perundang-undangan menurut para fukaha dikategorikan dalam hukum pidana hirabah sehingga sanksi yang ditetapkan pada terdakwa adalah hukuman potong tangan dan kaki sesuai dengan ketentuan surah Al-Maidah ayat 33. Pertimbangan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan sedangkan dalam perspektif hukum Islam.


Keywords


pertanggungjawaban pidana, pemerasan, menista.

Full Text:

PDF

References


Anshari, M. R. Pertanggungjawaban Pidana Pemalsuan Dokumen Oleh Kepala Cabang Pt. Bank Mandiri Syariah Yang Menyebabkan Kerugian.

Arifin, M. (2017). Arbitrase Syariah Sebagai Pilihan Forum Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah. Kumpulan Jurnal Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 8(10).

Arifin, M. (2020). [Peer Review] Islamic Arbitration in Indonesia. Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen.

Arifin, M. (2021). The Influence Of Islamic Law And Economic Principles On Banking Industry In Indonesia. Journal Of Legal, Ethical And Regulatory Issues, 24(7), 1-11.

Arifin, M., & Nasution, B. (2015). The dynamics study of regulations on syariah banking Indonesia. International Journal of Humanities and Social Science, 5(3), 237-242.

Asmadi, E. (2021). Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 16-32.

Asmadi, E., Selamat, P. A., Kodyat, B. A., & Koto, I. (2022). Efektivitas Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Persidangan Perkara Pidana Selama Pandemi Covid-19. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), 465-475.

Astuti, M., & Aksa, M. F. (2021). Pendekatan Restoratif Sebagai Alternatif Sanksi Pidana Dalam Kejahatan Korporasi. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 2(3), 679-684.

Chandranegara, I. S., & Sihombing, E. N. (2021). Emergency Law-Making In Indonesia: Between Political And Constitutional Process. Journal Of Legal, Ethical And Regulatory Issues, 24(4), 1-7.

Faisal, F. (2020). Nadzir's Responsibility For The Crime Of Embezzlement Of Waqf Assets By Other Parties Based On Indonesian Written Law. International Journal Reglement & Society (Ijrs), 1(2), 130-137.

Faisal, F. (2020). Sharia Banking Rights And Obligations In Implementing Musyarakah Agreements Based On Indonesian Law. International Journal Reglement & Society (Ijrs), 1(1), 7-12.

Febriandy, M. (2021). Sistem Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Atau Perampasan Yang Dilakukan Oleh Pihak Ketiga Dari Pt. Adira Finance (Studi Putusan No. 141/Pid. B/2019/Pn. Pky).

Hakim, N. (2019). Perspektif Filasafat Hukum Islam Dan Pemikiran Orientalis Terhadap Sunnah. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1).

Harahap, A. (2018). Pembaharuan Hukum Pidana Berbasis Hukum Adat. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 4(2).

Iswara, R. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Yang Memudahkan Perbuatan Cabul Sebagai Pencaharian Secara Bersama-Sama.

Koto, I., & Lubis, T. H. (2021). Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Bekas Dalam Perspektif Teori Kepastian Hukum (Studi Kasus Di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai). Buletin Konstitusi, 2(1).

Koto, I., & Lubis, T. H. (2021). Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Bekas Dalam Perspektif Teori Kepastian Hukum (Studi Kasus Di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai). Buletin Konstitusi, 2(1).

Lubis, M. S. Y. (2022). Buku Ajar Hukum Perdata Internasional (Vol. 1). Umsu Press.

Marlina. (2013). Aspek Hukum Peran Masyarakat Dalam Mencegah Tindak Pidana Perikanan. Pt. Sofmedia.

Moertiono, R. J. (2019). Tanggung Jawab Pidana Dan Perdata Bagi Nakhoda Terhadap Tenggelamnya Kapal. Jurnal Ilmiah Maksitek, 4(1).

Moertiono, R. J. (2019, October). Ketentuan Hukum Terhadap Pelaksanaan Iktikad Baik Dalam Kerja Sama. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian (Vol. 2, No. 2, Pp. 1425-1451).

Moertiono, R. J. (2021). Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum. Afosj-Las (All Fields Of Science J-Las), 1(3), 252-262..

Moertiono, R. J., Lubis, M. Y., & Mustamam, M. (2021). Eksistensi Perbankan Syariah Sebagai Nadzir Dalam Pengembangan Dan Pengelolaan Wakaf Uang Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Pada Pt. Bank Sumut Syariah-Cabang Lubuk Pakam). Jurnal Ilmiah Metadata, 3(2), 525-540.

Muhammad Arifin, S. H. (2019). ARBITRASE DALAM HUKUM ISLAM DAN RELEVANSINYA BAGI PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH. KUMPULAN JURNAL DOSEN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA, (73).

Nainggolan, I. (2018). Analisis Yuridis Pengembalian Barang Bukti Dalam Tindak Pidana Perikanan (Juridical Analysis Of Returns Of Investigation Goods Action Of Fisheries Criminal). De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 68-80.

Nainggolan, I. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Perbuatan Penggunaan Merek Yang Sama Pada Pokoknya Tanpa Izin (Analisis Putusan Ma. Ri No. 2037/Pid. Sus/2015). Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1).

Pradifta, D. S. Gugurnya Hak Menuntut Dan Hak Menjalankan Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 81/Pid. Sus/Pn. Sby).

Pradifta, D. S. Gugurnya Hak Menuntut Dan Hak Menjalankan Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 81/Pid. Sus/Pn. Sby).

Ramadhani, R. (2008). Perbankan Syariah Menuju Era Tinggal Landas: Kajian Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam Indonesia.

Rambey, G. (2017). Pengembalian Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Melalui Pembayaran Uang Pengganti Dan Denda. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 137-161.

Riza, F. (2015). Pembakaran Dan Penenggelaman Kapal Ikan Asing Yang Melakukan Tindak Pidana Perikanan. Jurnal Mercatoria, 8(1), 18-31.

Riza, F. (2020). Hukum Pidana Teori Dasar.

Shihab, M. A. (2021). Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Anak Dalam Situasi Konflik Sosial (Doctoral Dissertation, Umsu).

Sihombing, E. N. (2017). Perkembangan Kewenangan Pembatalan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah. Jurnal Yudisial, 10(2), 217-234.

Sihombing, E. N. (2019). Perilaku Lgbt Dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia Dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Xiv/2016. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1).

Sihombing, E. N., & Hadita, C. (2021). Konstitusionalitas Poligami Dalam Perspektif Hermeneutika Hukum Islam Di Indonesia. Mahakim: Journal Of Islamic Family Law, 5(1).

Simatupang, N. (2001). Pelaksanaan Perlindungan Hak-Hak Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Rantau Prapat.

Siregar, P. A. S. (2018). Pertanggunggjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pemakaian Tenaga L K Secara Tidak Sah. Deepublish.

Syahbudi, M., & Moertiono, R. J. (2021, February). Zakatech: The Readiness Of Islamic Economic Development In New Normal Era. In Proceeding International Seminar Of Islamic Studies (Vol. 2, No. 1, Pp. 314-323).

Zainuddin, Z. (2019). Eksekusi Terhadap Pembatalan Surat Izin Mendirikan Bangunan Pada Perkara Tata Usaha Negara. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 271-288.

Zainuddin, Z. (2020). The Responsibility Of State Administrative Officials In The Implementation Of The Decisions Of The State Administrative Court. International Journal Reglement & Society (Ijrs), 1(1), 25-30.

Eddy, T., & Sahari, A. (2023). ANALISA YURIDIS PENERAPAN UNSUR PERBUATAN BERLANJUT (STUDI TERHADAP PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA RUDIYANTO BIN CARTA YANG DI DAKWA MELANGGAR PASAL 374 JO. PASAL 64 KUHP PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA UTARA). JURNAL HUKUM DAS SOLLEN, 9(1), 605-616.

Nasution, K. R., Eddy, T., & Miroharjo, D. (2023). PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI BIDANG PERTANAHAN DI KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG. TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum, 5(01).

Eddy, T. (2020). The Controversy of Environmental Law Policies from Regulation Perspective. International Journal of Law Reconstruction, 7(1), 63-76.

Munthe, S., Eddy, T., & Nadirah, I. (2023, March). Wewenang Polri Menyelesaikan Pidana Penipuan Dan Penggelapan Arisan Online Melalui Keadilan Restoratif: Perspektf Hukum Islam. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 2, No. 1, pp. 58-66).

Kurniawan, M. A., Eddy, T., & Mansar, A. (2023, March). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 2, No. 1, pp. 89-98).

Putri, D., Eddy, T., & Nadirah, I. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Pidana Pimpinan Proyek Terhadap Kecelakaan Kerja yang Menyebabkan Kematian. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(3), 1679-1698.

Astuti, R., Eddy, T., & Nadirah, I. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak yang Dilakukan oleh Orangtua. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(3), 1660-1678.

Eddy, T., & Purnomo, S. (2023). Implementation Of Pancasila Philosophy On Construction Services In Realizing A Fair And Prosperous Society. Russian Law Journal, 11(5), 1506-1516.

Darmawan, M. R., & Eddy, T. (2022). ANALISIS YURIDIS PERAN PENGADILAN DALAM UPAYA MEMBERIKAN LAYANAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ORANG MISKIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM. JURNAL DOKTRIN REVIEW, 1(1), 140-151.

Aritonang, J. M., & Eddy, T. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ASISTEN RUMAH TANGGA DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (ANALISIS PUTUSAN NOMOR: 791/Pid. B/2015/PN. Mdn). JURNAL DOKTRIN REVIEW, 1(1), 106-116.

Lubis, M. R., Eddy, T., & Sahari, A. (2022). Peran Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik (Studi di Polda Sumatera Utara). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(2), 1419-1427.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats