Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Guru Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kematian Siswa (Studi Putusan Nomor 767/K/Pid/2018)
Abstract
Guru dan murid merupakan elemen dalam mendukung terciptanya kegiatan belajar dan mengajar. Baik dalam pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas. Kelalaian guru dalam melakukan pengawasaan terhadap siswa yang dimana siswa berada diluar pantauan guru sehingga murid meninggal dunia diakibatkan tenggelam. Pada saat latihan berenang dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 68/Pid.B/2017/PN Jakarta Barat menyatakan Ronaldo Laturete SPd tidak terbukti secara sah melakukan kelalaian dalam tingkat pertama. Namun pada Jaksa Penuntut umum melakukan kasasi dalam Putusan Nomor 767/K/Pid/2018 Tingkat Kasasi menyatakan Ronaldo Latuarte dinyatakan bersalah bahwa Ronaldo Latuarte telah melakukan perbuatan tindak Pidana atas dasar Kelalaian. Bentuk-bentuk kealpaan (Culpa) pada umumnya kealpaan (culpa) dibedakan atas Kealpaan dengan kesadaran (Bewuste Schuld, Kealpaan tanpa kesadaaran (Onbewuste Schuld), Sengaja atau kesengajaan adalah unsur kedua bersifat subjektif untuk menentukan dapat atau tidaknya seseorang dibebani pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana dilakukan. Istilah lain perkataan kesengajaan adalah Opzet didalam KUHP juga telah tidak memberikan penjelasaaan mengenai apa yang di maksud dengan Opzet. Pada Putusan Tingkat Pertama Putusan sudah memiliki rasa keadilan yang dimana Lattuarte Spd dinyatakan tidak bersalah yang dimana hakim telah menerapkan hukum progresif yang dimana unsur kelalaian tidak terpenuhi oleh dalam delik pidana namun pada tingkat Kasasi Latuarte di hukum 9 Bulan Penjara yang dimana Lattuarte dinyatakan bersalah telah melakukan kelalaian yang berakibat meninggalnya seseorang murid.
Full Text:
PDFReferences
Abdul Halim Barkatullah. (2017). Hukum Transaksi Elektronik Di Indonesia (Sebagai Pedoman Dalam Menghadapi Era Digital Bisnis E-Commerce Di Indonesia). Bandung: Nusa Media.
Adi, P. (2019). Syarat Objektifitas Dan Subjektifitas Penangguhan Penahanan. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 175-188.
Ahmad Kamil. 2017. Filsafat Kebebasan Hakim. Jakarta: Kencana.
Amiruddin Dan Zainal Asikin, 2013. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Edisi Satu. Cetakan Ketujuh. Jakarta : Rajawali Pers,
Arifuddin Muda Harahap. 2020. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Malang: Cv. Literasi Nusantara Abadi.
Asmadi, E. (2021). Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 16-32.
Asmadi, E. (2021). Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 16-32.
Asmadi, E. (2019). Regulasi Mandiri Transportasi Online Dalam Pembayaran Pesanan Makanan Atas Konsumen Yang Ingkar Janji. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 103-118.
Astuti, M. (2018). Efektivitas Hukum Humaniter Internasional Dalam Melindungi Cagar Budaya Di Negara Konflik. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 96-108.
Berencana, P., & Bintang, I. Mekanisme Rekonstruksi Terhadap Tindak Pidana.
Chazawi, Adami. 2014. Percobaan & Penyertaan (Pelajaran Hukum Pidana). Jakarta: Rajawali Pers.
Dewi, S. 2016. Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia. Demo 2 Jurnal, (94), 22-30
Eka, N.A.M,Dkk. 2021. Legal Securities Against Covid-19 Patient Privacy Data In Indonesia. Jurnal Veteran Law Review, Volume 4 Issue 1.
Erica Gita Mogi, Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Yang Di Phk Sepihak Oleh Perusahaan Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Lex Administratum, Vol. V/No. 2/Mar-Apr/2017.
Fahmi Tanjung. 2019. Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Paguyuban Analisa Melalui Pendekatan Teori-Teori Korporasi. Surabaya: Media Sahabat Cendekia,
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. 2018. Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa. Medan
Fanny Priscyllia. 2019. Perlindungan Privasi Data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum. Denpasar : Jurnal Jatiswara, Vol.34 No.3
Farhana. 2012. Aspek Hukum Perdagangan Orang Di Indonesia, Cetakan Kedua. Jakarta: Sinar Grafika,
Habib Wakidatul Ihtiar, 2016Analisis Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 92/Dsn-Mui/Iv/2014 Tentang Pembiayaan Yang Disertai Rahn, An-Nisbah, Vol. 03,
Habibie, R. (2021). Analisis Hukum Terhadap Fungsi Kepala Desa Dalam Era Otonomi Daerah (Doctoral Dissertation, Umsu).
Hakim, A. (2020). (Buku) Jihad Konstitusi. Kumpulan Berkas Kepangkatan Dosen.
Hanifah, I. (2020). [Haki] Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Salah Satu Pilar Kebangsaan Indonesia Dalam Mewujudkan Negara Hukum Yang Berkemajuan. Kumpulan Berkas Kepangkatan Dosen.
Hanifah, I. (2020). [Loa] Legal Protection Against Pays Of Workers Returned During The Covid-19 Pandemic Period In Indonesia: Legal Protection Against Pays Of Workers Returned During The Covid-19 Pandemic Period In Indonesia. Kumpulan Berkas Kepangkatan Dosen.
Hanifah, I. (2020). [Buku] Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Kumpulan Berkas Kepangkatan Dosen.
Henny Nuraeny. 2013. Tindak Pidana Perdagangan Orang Kebijakan Hukum Pidana Dan Pencegahannya. Jakarta: Sinar Grafika
Idah Hanifah, Dkk. (2018). Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa. Medan: Pustaka.
Indrayani, T. R. A. Penegakan Hukum Terhadap Calo Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Yang Melakukan Tindak Pidana Penipuan.
J.E. Sahetapy. 1983. Kejahatan Kekerasan Suatu Pendekatan Interdisipliner, Cetakan Kesatu. Surabaya: Sinar Wijaya
Kodiyat, B. A. (2019). Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partsipasi Pemilih Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Kota Medan. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1).
Kodiyat, B. A., Siagian, A. H., & Andryan, A. (2020). The Effect Of Centralistic Political Party Policies In Selection Of Regional Heads In Medan City. Indonesian Journal Of Education, Social Sciences And Research (Ijessr), 1(1), 59-70.
Kusumawati, S. Pertanggungjawaban Pidana Bagi Korporasi Yang Melakukan Perdagangan Orang Di Kapal Benjina.
Messie, Mahendri, Tindak Pidana Penggelapan Dalam Menggunakan Jabatan Berdasarkan Pasal 415 Kuhp, Lex Crimen Vol. Vi, No. 7, September 2017.
Moh. Hatta. 2012. Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Teori Dan Praktek. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta
Nasution, K. A. (2019). Sanksi Terhadap Pelaku Penculikan Anak Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Islam. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1).
Negara, Y. M. K., & Harahap, S. D. U. B. Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang Mengeluarkan Skt Di Atas Tanah Hgu Ptpn Ii.
Nurhilmiyah, N. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 211-219.
Nursariani Simatupang Dan Faisal (Ii). 2018. Hukum Perlindungan Anak. Medan: Pustaka Prima,
Octavia, Andi Rizky, Analisis Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Putusan No. 164/Pid.B/2018/Pn Mks), Jurnal Ilmu Hukum (Equality Before The Law) Volume 1, Nomor 1, 2021.
Pratomo, D. S. Prosedur Penyimpanan Narkotika Sebagai Barang Bukti Tindak Pidana Dalam Tahap Penyidikan.
Putri, M. S. Pertanggungjawaban Hukum Penggalangan Dana Secara Daring Terhadap Sistem
Rahmah Daniah Dan Fajar Apriani. Jurnal Kebijakan Nasional Anti-Trafficking Dalam Migrasi Internasional (National Anti-Trafficking Policies In International Migration),
Rahmi, A. (2019). Pemenuhan Restitusi Dan Kompensasi Sebagai Bentuk Perlindungan Bagi Korban Kejahatan Seksual Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 140-159.
Rahmi, A., & Sakdul, S. (2017). Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan Dengan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/Puu-Viii/2010. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 264-286.
Rahmi, A., & Sakdul, S. (2017). Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan Dengan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/Puu-Viii/2010. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 264-286.
Ramadhani, R., & Ramlan, R. (2019). Perjanjian Build Operate And Transfer (Bot) Lapangan Merdeka Medan Dalam Pandangan Hukum Adminsitrasi Negara Dan Hukum Bisnis. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 255-270.
Ramadhani, R. (2018). Korelasi Hukum Antara Pengaturan Zonasi Wilayah Dengan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kota Medan. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 4(2).
Riza, F., & Abduh, R. (2018). Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Untuk Melindungi Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 4(1).
Sidauruk, F. S. Kajian Hukum Pidana Terhadap Pelaku.
Sihombing, E. N. (2020). Politik Hukum: Politik Hukum. Kumpulan Berkas Kepangkatan Dosen.
Sihombing, E. N. (2021). [Buku Ajar] _Hukum Kelembagaan Negara. Kumpulan Berkas Kepangkatan Dosen.
Wahyudi Djafar Dan Lintang Setianti. (2017). Perlindungan Privasi Dalam Kebijakan Cybersecurity: Analisis Atas Perpres Badan Siber Dan Sandi Negara. Jakarta: Elsam.
Wahyudi Djafar. (2017). Big Data Dan Praktik Pengumpulan Data Skala Besar Di Indonesia: Pengantar Untuk Memahami Tantangan Aktual Perlindungan Hak Atas Privasi. Jakarta: Elsam
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]
Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Sumatera UtaraKampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
View My Stats


