Kajian Yuridis Perjanjian Perdagangan Internasional Terkait Aturan Pembatasan Dan Larangan Ekspor Oleh World Trade Organization (Wto) (Studi Perjanjian Antara Indonesia Dan Uni Eropa)


Abstract


Perdagangan internasional merupakan suatu sektor kerjasama ekonomi yang sering dilakukan oleh subjek-subjek hukum internasional. Perdagangan yang dilakukan antara Indonesia dan Uni Eropa merupakan suatu hal yang sudah lama berlangsung. Pembentukan kebijakan perdagangan secara nasional maupun internasional merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia dalam memprioritaskan kepentingan nasionalnya. Berdasarkan pemetaan Badan Geologi pada Juli 2020, Indonesia memiliki bijih nikel sebanyak 11.887 juta ton dengan cadangan nikel 4.346 Indonesia merupakan negara pengeskpor nikel terbesar didunia dengan menyumbangkan 27 persen dari total produksi global. Namun untuk mengantisipasi menipisnya jumlah nikel pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan dan larang ekspor bijih nikel. Namun tentu saja kebijakan ini merugikan bagi Uni Eropa. Maka atas kebijakan tersebut Uni Eropa menggugat Indonesia di World Trade Organization, karena Uni Eropa menganggap Indonesia sudah melanggar prinsip-prinsip dari aturan World Trade Organization (WTO). Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sifat penelitiannya yaitu deskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa adanya pengecualian terhadap pembatasan dan larangan ekspor berdasarkan aturan WTO dapat dilakukan. Diaharapkan WTO dapat menyelesaiakan permasalahan ini dengan cepat dan tidak merugikan masing-masing pihak.

Kata kunci: Hukum Perdagangan Internasional, Penyelesaian Sengketa, Pembatasan dan Larangan Ekspor


Full Text:

PDF

References


Abdul Wahid dan Mohammad Labib. 2010. Kejahatan Mayantara (Cyber Crime). Jakarta: Refika Aditama.

ANGGRAENI, J. Analisis Sosiologis Novel Ayah Karya Andrea Hirata.

A.Rahmah dan Amiruddin Pabbu. 2015 Kapita Selekta Hukum Pidana. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Astuti, M. (2018). Efektivitas Hukum Humaniter Internasional Dalam Melindungi Cagar Budaya Di Negara Konflik. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 96-108.

BERAKHIRNYA, P. T. S., ASURANSI, J. W. P., & SALEH, M. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA.

BRAMANTYO, K. H., & HAZRA, F. ANALISIS CAMPUR KODE DIALOG FILM SANG PENCERAH.

DARMAWAN, R. KAJIAN KRIMINOLOGI ATAS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SANTRI YANG DILAKUKAN PEKERJA DAYAH.

Dedi Harianto. Asas Kebebasan Berkontrak: Problematika Penerapannya Dalam Kontrak Baku Antara Konsumen Dengan Pelaku Usaha. Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Volume II Nomor 2, Juli 2016

Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom. 2009. Cyber Law; Aspek Hukum Teknologi Informasi. Jakarta: Refika Aditama.

Evalina, N., Abduh, R., & Arfis, A. (2019, October). Pembuatan Gantungan Kunci Dari Bahan Resin di Desa Jaharun A. In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan (Vol. 1, No. 1, pp. 251-256).

Fahriza, M. (2021). Tinjauan Kriminologi Atas Tindak Pidana Orang Yang Menyamar Sebagai Polisi (Polisi Gadungan)(Studi Di Polres Belawan) (Doctoral dissertation, UMSU).

Fitri, R. R., & Sihombing, E. N. (2019). KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL. RESTITUSI: JURNAL MAHASISWA ILMU HUKUM, 1(1), 41-62.

Hakim, N. Concept Of Jihad.

Hanifah, I. (2020). Peran Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Yang Bermasalah Di Luar Negeri. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 10-23.

Harahap, R. (2018). Pengawasan dan Koordinasi Sertifikasi Halal. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 109-118.

Hasan Basri (2011). Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional Dalam Kerangka WTO (World Trade Organization), Jurnal Hukum Academia penyelesaian sengketa dagang internasionalol 7 Tahun 2011

Huala Adolf .2020. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Jakarta Sinar Grafika

Ida Hanifah dkk. 2018. Pedoman Penulisan. 2018. Medan: Pustaka Prima,

I Made Kardiyasa, Sanksi Pidana Terhadap Ujaran Kebencian (Hate Speech), dalam Jurnal Analogi Hukum, Volume 2, Nomor 1, 2020.

Janus Sidabalok. 2020. Hukum Perdagangan (Perdagangan Nasional dan Perdagangan Internasional). Yayasan Kita Menulis.

KARTIKA, D. (2021). LEGALITAS PENDAFTARAN PENDIRIAN DAN PERUBAHAN PERSEKUTUAN KOMANDITER PASCA LAHIRNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 17 TAHUN 2018 (Doctoral dissertation).

KUSUMAWATI, S. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KORPORASI YANG MELAKUKAN PERDAGANGAN ORANG DI KAPAL BENJINA.

MAHARANI, J. PERAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM PENGAWASAN KAPAL JENIS PUKAT TARIK TERHADAP PENANGKAPAN IKAN.

Mariam Badrulzaman. 2018. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: Citra Adiya Bakti

MEDAN, P. K. PELAKSANAAN STANDAR KESELAMATAN ANGKUTAN JALAN OLEH DINAS.

Muhammad Sood. 2012. Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta : Rajawali Pers.

Nainggolan, I. (2018). Analisis Yuridis Pengembalian Barang Bukti Dalam Tindak Pidana Perikanan (Juridical Analysis Of Returns Of Investigation Goods Action Of Fisheries Criminal). DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 68-80.

Nurul Qamar,dkk. 2017. Metode Penelitian Hukum. Makassar: Sosial Politic Genius,

PERCERAIAN, B. S., & DEWI, F. A. PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH PENGADILAN AGAMA TERHADAP PUTUSAN HAKIM MENGENAI HARTA.

Peter Van Den Bosche,dkk. 2010. Pengantar Hukum WTO. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

PULUNGAN, M. PENERAPAN MODEL BRAIN BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEMAHAMAN RASIONAL SISWA KELAS VIII MTs AL-RIDHO TA 2020/2021.

Rahmi, A. (2019). Pemenuhan Restitusi Dan Kompensasi Sebagai Bentuk Perlindungan Bagi Korban Kejahatan Seksual Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 140-159.

Rahmi, A., & Sakdul, S. (2017). Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan dengan Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/puu-viii/2010. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 264-286.

Rahmi, A., & Sakdul, S. (2017). Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan dengan Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/puu-viii/2010. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 264-286.

Ramadhani, R. (2018). Korelasi Hukum Antara Pengaturan Zonasi Wilayah dengan Pendaftaran Hak Milik atas Tanah di Kota Medan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

REZA, F. U. PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PRAKTIK PERTAMBANGAN PASIR BATU TANPA IZIN.

Ritonga, K. R. (2021). Proses Penyidikan Pelaku Tindak Pidana Pencetak dan

Sad, H. (2021). Pelaksanaan Perjanjian Waralaba Dimsum Citra Antara Pemberi Waralaba (Franchisor) Dengan Penerima Waralaba (Franchisee) Di Medan (Doctoral dissertation, UMSU).

Sembiring, D. S. (2017). Language Style in Karonese Wedding Ceremony.

Sihombing, E. N. (2019). Perilaku LGBT Dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Sihombing, E. N. (2020). Politik Hukum: Politik Hukum. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Sihombing, E. N. (2021). [BUKU AJAR] _Hukum Kelembagaan Negara. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

SOERIPNO, R. R. Implementasi Zona Identifikasi Pertahanan Udara di Wilayah Udara Indonesia Menurut Hukum Kebiasaan Udara Internasional.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)/ The General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Barang Dilarang Ekspor

TM, K. A., & INDRAYANI, S. ANALISIS SOSIOLOGI SASTRA NOVEL DI BATAS PELANGI.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats