Perlindungan Sertifikat Halal Terhadap Produk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Tinjau Dari Uu Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal ( Studi Di Lppom Sumut)

Sri Faun Maharany

Abstract


Jaminan Produk Halal adalah bagian dari kewajiban negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap warga negaranya agar merasa aman, nyaman dan terhindar dari kesalahan atau kekeliruan dalam mengonsumsi dan/atau menggunakan makanan, minuman, obat-obatan, serta kosmetik. Kehalalan suatu produk merupakan perintah agama yang harus dijalankan dan dilaksanakan oleh setiap pemeluk agama Islam yang dari perspektif bisnis, adalah pangan pasar tersebar di Indonesia. Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan makanan, berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI dan diberikan label Halal pada produk tersebut. Dan untuk pencantuman label halal pada suatu produk diberikan oleh Badan Pengawasan Obat dan makanan.Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertujuan menumbuh kembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Hal ini mengandung makna, bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan alat perjuangan nasional untuk menumbuhkan dan membangun perekonomian nasional dengan melibatkan sebanyak mungkin pelaku ekonomi berdasarkan potensi yang dimiliki atas dasar keadilan bagi semua pemangku kepentingan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa jaminan halal pada produk itu sangat penting bagi pelaku usaha untuk memberikan kenyamanan dan keamaan bagi konsumen dan label halal ini juga dapat memberika kesejahteraan ekonomi karena banyak masyarakat atau konsumen lebih memilih makanan yang sudah meiliki label halal. Untuk mendapatkan label halal ini juga tidak terlalu ribet, asalkan kita memenuhi persyaratakn yang telah ditentukan oleh lembaga pengkajian pangan, obat-obatan dan makanan. Dan untuk dana yang dikeluarkan oleh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikat halal yang selalu dikhawatirkan oleh pelaku usaha ada keringan yang diberikan oleh pemerintah dan dari Lembaga Pangan, obat-obatan dan makanan juga memberikan subsidi kepada pelaku usaha untukmeringankan.

Kata Kunci: Jaminan Produk Halal, Sertifikat Halal, UMKM


Full Text:

PDF

References


Abdul Halim Barkatullah. (2017). HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA (Sebagai Pedoman dalam Menghadapi Era Digital Bisnis e-Commerce di Indonesia). Bandung: Nusa Media.

Adi, P. (2019). Syarat Objektifitas Dan Subjektifitas Penangguhan Penahanan. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 175-188.

Artikel Rudi Natamiharja. (2018) Perlindungan Data Privasi dalam Konstitusi Negara Anggota ASEAN. Lampung: Fakultas Hukum Universitas Lampung,

Asmadi, E. (2021). Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 16-32.

Astuti, M. (2018). Efektivitas Hukum Humaniter Internasional Dalam Melindungi Cagar Budaya Di Negara Konflik. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 96-108.

BERENCANA, P., & BINTANG, I. MEKANISME REKONSTRUKSI TERHADAP TINDAK PIDANA.

BRAMANTYO, K. H., & HAZRA, F. ANALISIS CAMPUR KODE DIALOG FILM SANG PENCERAH.

Dewi, S. 2016. Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia. DEMO 2 JURNAL, (94), 22-30

Eka, N.A.M,dkk. 2021. Legal Securities Against Covid-19 Patient Privacy Data in Indonesia. Jurnal Veteran Law Review, Volume 4 issue 1.

Fanny Priscyllia. 2019. PERLINDUNGAN PRIVASI DATA PRIBADI PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM. Denpasar : Jurnal JATISWARA, vol.34 no.3

Habibie, R. (2021). Analisis Hukum Terhadap Fungsi Kepala Desa Dalam Era Otonomi Daerah (Doctoral dissertation, UMSU).

Hakim, A. (2020). (BUKU) Jihad Konstitusi. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Idah Hanifah, dkk. (2018). Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa. Medan: Pustaka.

INDRAYANI, T. R. A. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CALO CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN.

Kodiyat, B. A. (2019). Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partsipasi Pemilih Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Kota Medan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Kodiyat, B. A., Siagian, A. H., & Andryan, A. (2020). The Effect of Centralistic Political Party Policies in Selection Of Regional Heads in Medan City. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 59-70.

Miranti Puspaningtyas. dkk. Sertifikat Halal Bagi Produk Makanan dan Minuman Untuk Meningkatkan Citra UMKM Di Kabupaten Blitar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol.9 No.2 Desember 2019

Muhammad, O. F. (2021). Kajian Krimonologi Terhadap Pembuangan Bangkai Babi Di Aliran Danau Siombak Kecamatan Medan Marelan (Doctoral dissertation).

Nasution, K. A. (2019). Sanksi Terhadap Pelaku Penculikan Anak Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

NEGARA, Y. M. K., & HARAHAP, S. D. U. B. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEPALA DESA YANG MENGELUARKAN SKT DI ATAS TANAH HGU PTPN II.

Nurhilmiyah, N. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 211-219.

Nurul Qamar. (2018). Hak Asasi Manusia. Makkasar: sinar grafika.

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah

PERCERAIAN, B. S., & DEWI, F. A. PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH PENGADILAN AGAMA TERHADAP PUTUSAN HAKIM MENGENAI HARTA.

Prabowo, Y. (2021). Analisis Hukum Proses Penangkapan Disertai Penggeledahan Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Polsek Medan Barat) (Doctoral dissertation, UMSU).

PRATOMO, D. S. PROSEDUR PENYIMPANAN NARKOTIKA SEBAGAI BARANG BUKTI TINDAK PIDANA DALAM TAHAP PENYIDIKAN.

PULUNGAN, M. PENERAPAN MODEL BRAIN BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEMAHAMAN RASIONAL SISWA KELAS VIII MTs AL-RIDHO TA 2020/2021.

Putri, M. S. Pertanggungjawaban Hukum Penggalangan Dana Secara Daring Terhadap Sistem

Rabiah Z Harahap.Pengawasan dan Koordinasi Sertifikasi Halal.dalamJurnal Delegalata. Vol. 3 No. 1 Januari-Juni 2018.

Rani Andriani Koswara. 2007. Panduan Lengkap Berbisnis Kue Kering. Jakarta : Trans Media.

REZA, F. U. PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PRAKTIK PERTAMBANGAN PASIR BATU TANPA IZIN.

Riza, F., & Abduh, R. (2018). Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Untuk Melindungi Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(1).

Salamah, U. (2021). Ruislag Harta Wakaf. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 116-126.

SIDAURUK, F. S. KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU.

Sihombing, E. N. (2021). [BUKU AJAR] _Hukum Kelembagaan Negara. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Sihombing, E. N. (2019). Perilaku LGBT Dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Sihombing, E. N. (2020). The Future of Uqubat Qishash (Beheading Punishment) Enforcement in Aceh Province: The Future of Uqubat Qishash (Beheading Punishment) Enforcement in Aceh Province. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Sofyan Hasan. 2014. Sertifikasi Halal Dalam Hukum Positif Regulasi dan Implementasi Di Indonesia. Aswaja Pressindo : Yogyakarta.

Tati Handayani, Pusporini. 2021. Membangun UMKM Syariah di Industri Halal. Deepublish : Yogyakarta. Halaman 21-28

Tejomurti, dkk. 2018. Legal Protection for Urban Online-TransportationUsers Personal Data Disclosure in the Age of Digital Technology. Padjadjaran Journal of Law, 5(3), 485-505

TUNGGAKAN, I. P. P., & FATIHAH, A. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMAKAI JARINGAN.

Wahyudi Djafar dan Lintang Setianti. (2017). Perlindungan Privasi dalam Kebijakan Cybersecurity: Analisis atas Perpres Badan Siber dan Sandi Negara. Jakarta: ELSAM.

Wahyudi Djafar. (2017). BIG DATA DAN PRAKTIK PENGUMPULAN DATA SKALA BESAR DI INDONESIA: Pengantar untuk Memahami Tantangan Aktual Perlindungan Hak Atas Privasi. Jakarta: ELSAM

WAHYUDI, D. Peran Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Dalam Pengawasan Pembangunan Rumah Ibadah (Studi di Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil).

Warto, samsuri.Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia.dalamjournal of Islamic Economics dan Banking Vol. 2 No.1 Juli 2020


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats