Implementasi Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Ptpn Iii Terhadap Penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (Csr) Kepada Masyarakat (Study Ptpn Iii Sei Daun Dlab-1 Kec. Torgamba)
Abstract
Tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility: CSR) adalah merupakan suatu komitmen perusahaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial dan lingkungan yang ada di sekitarnya, dimanapun perusahaan itu berdiri. Dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 telah di atur mengeni tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk melaksanakan kewajiban perseroan terbatas tersebut, kegiatan tanggung jawab sosial harus di anggarkan dan di perhitungkan dalam lapaoran tahunan perseroan. perseroan perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial maka akan dikenakan sanksi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan PTPN III terhadap penyaluran dana CSR dan pengawasan pelaksanaan PTPN III terhadap dana CSR serta mencari tahu kendala dan upaya yang di hadapi perusahaan oleh PTPN III Sei Daun dalam melaksankan CSR. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa. 1) Pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan PTPN III terhadap penyaluran dana CSR yang dilakukan oleh perusahaan PTPN III Sei Daun jika dilihat dari penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan PTPN III telah merealisasikan dana CSR dan PKBL dalam bantuan sektor yang dapat di rasakan oleh para stakehoders stakeholders yang nantinya diharapkan dapat membangun corporate image yang baik dan positif dimata masyarakat terhadap PTPN III Sei Daun. 2) Pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PTPN III Sei Daun di terbagi atas 4 pengawasan yaitu: a. pengawasan Negara terhadap BUMN, b. pengawasan Dewan Komisaris, c. pengawasan masyarakat terhadap program CSR, d. satuan pengawas internal atau di singkat dengan SPI. 3) Upaya yang dilakukan perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial yaitu Perusahaan tetap berupaya melaksanakan program CSR karena sudah di atur dalam Undang-undang Perseoan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan juga Peraturan Meneg. BUMN No. Per-02/MBU/04/2020
Kata kunci: Pengawasan, Pelaksanaan, penyaluran Dana CSR.
Full Text:
PDFReferences
Adi, P. (2019). Syarat Objektifitas Dan Subjektifitas Penangguhan Penahanan. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 175-188.
ASLAM, N. A. TANGGUNG JAWAB HUKUM MAHASISWA PROGRAM PROFESI DOKTER DALAM MEMBERIKAN TINDAKAN MEDIS BAGI PASIEN.
Asmadi, E. (2019). Regulasi Mandiri Transportasi Online dalam Pembayaran Pesanan Makanan Atas Konsumen yang Ingkar Janji. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 103-118.
Binoto Nadapdap. 2018, Hukum Perseroan Terbatas Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Jakarta: Jala Permata Aksara
DALIMUNTHE, A. A. Tanggung Jawab Pemilik Foodcourt Terhadap Kualitas Produk Makanan (Studi Pada Eat & Eat Center Point Medan).
DR. Freddy Haris, S.H.,LL.M.ACCS. Lenny Helena S.H.,M.kn. (2017). Notaris Indonesia, Jakarta : PT Lintas Cetak Djaja.
Dr.Habib Adjie,S.H.,M.Hum. (2019) Pemahaman Terhadap Bentuk Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) ,Bandung : CV. Mandar Maju.
Dr,Sulhan, S.Pd., S.H., M.Si. M.K.n,dkk , (2018), Profesi Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Jakarta : Mitra Wacana Media.
Ende Hasbi Nassarudin. (2016). Kriminologi. Bandung: CV. Pustaka Setia
Eva Syahfitri Nasution. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Di Indonesia. dalam Jurnal Mercatoria Vol 8 No 1/Juni 2015
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. (2018). Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU. Medan: Pustaka Prima
Habibie, R. (2021). Analisis Hukum Terhadap Fungsi Kepala Desa Dalam Era Otonomi Daerah (Doctoral dissertation, UMSU).
HARAHAP, M. R. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU DAN TURUT SERTA MELAKUKAN ABORSI MENURUT PUTUSAN NOMOR 242/PID. SUS/2015/PN. KPG.
Ida Hanifah, dkk. (2018). Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa. Medan CV. Pustaka Prima.
Indah Sri Utami. (2017). Aliran dan Teori Dalam Kriminologi. Yogyakarta: Thafa Media
INDRAYANI, T. R. A. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CALO CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN.
KESUMA, T. V. I. AKIBAT HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT MULTI GUNA.
Kodiyat, B. A. (2019). Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partsipasi Pemilih Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Kota Medan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).
Kodiyat, B. A., Siagian, A. H., & Andryan, A. (2020). The Effect of Centralistic Political Party Policies in Selection Of Regional Heads in Medan City. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 59-70.
Lubis, T. H., & Koto, I. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 231-250.
Lubis, T. H. (2019). Pembatalan Perjanjian Perdamaian dan atau Serta Turunannya Antara Tersangka Dengan Korban Karena Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden). EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).
Lubis, M. T. S. (2020). Sistem Pemidanaan Bagi Anak Pengedar Narkotika Dengan Hukuman Pelatihan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 6(1), 26-35.
Lubis, M. T. S., & Abduh, R. (2018). Pengembangan Model Penyelesaian Sengketa Keputusan Pemberhentian Mahasiswa Secara Mediasi. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).
Lubis, M. T. S. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penyeludupan Manusia. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 92-112.
Lubis, T. S. (2021). Reformulasi Hukum Penanganan Tindak Pidana Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Dalam Upaya Perlindungan Profesi Guru. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 191-207.
Made Oka Cahyadi Wiguna. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Dan Pengaruhnya Terhadap Pemenuhan Asas Publisitas Dalam Proses Pemberian Hak Tanggungan Jurnal Legislasi Indonesia Vol.14. No. 04 Desember 2017.
M.Ali Zaidan. (2016). Kebijakan Kriminal. Jakarta: Sinar Grafika
Nurhilmiyah, N. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 211-219.
Nasution, K. A. (2019). Sanksi Terhadap Pelaku Penculikan Anak Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).
NASUTION, H. Upaya Meningkatkan Kemampuan Kerjasama Melalui Penerapan Model Kooperatif Pada Anak Di RA Islamiyah Tanjung Morawa.
Nursariani Simatupang dan Faisal. (2017). Kriminologi. Medan: Pustakaprima
Nurviyani. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidanapenyelundupan Pakaian Bekas Olehpenyidik Pegawai Negeri Sipil Bea Dan Cukai Di Kabupatenindragiri Hilir. dalam JOMFakultas Hukum Volume IIINomor 2,Oktober2016
Putri, M. S. Pertanggungjawaban Hukum Penggalangan Dana Secara Daring Terhadap Sistem Donation Based Crowdfunding Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia.
Prof. Dr. Salim Hs, S.H., M.S., (2019) , Peraturan Jabatan & Kode Etik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ,Depok : Rajawali Pers
RAMADHAN, T. F. A. AKIBAT HUKUM TERHADAP TINDAKAN MUTASI SEPIHAK DALAM PERJANJIAN KERJA.
RESTI, N. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG DI PHK AKIBAT MENIKAH DENGAN SESAMA PEKERJA (Studi di PT. Pertamina Persero KL Yos sudarso Medan).
RIZA, F., & ABDUH, R. (2018). MENGEMBANGKAN MODEL PENYELESAIAN SENGKETA SECARA ARBITRASE UNTUK MELINDUNGI KONSUMEN MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN. Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen, 1(1).
Simatupang, N., & Abduh, R. (2020). Pendidikan Anti Kekerasan Bagi Masyarakat Guna Pencegahan Perilaku Kekerasan Pada Anak. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1-9.
Siregar, P. A. S. (2019). Keabsahan Akad Jual Beli Melalui Internet Ditinjau dari Hukum Islam. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).
Soufnir Chibro. (2017). Pengaruh Tindak Pidana Penyelundupan Terhadap Pembangunan. Jakarta: Sinar Grafika
Suharso dan Ana Retnoningsih. (2014). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Cv. Widya Karya
Suharto dan Jonaedi Efendi. (2016). Pandun Praktis Bila Anda Menghadapi Perkara Pidana. Jakarta: Prestasi Pustakarya
Teguh Prasetyo. (2014). Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada .
Wiranta, T. Tebu dan Pembersih Kulit Tebu Berpenggerak Motor Bensin 5, 5 HP (Doctoral dissertation, UMSU).
Yesmil Anwar Adang. 2014. Kriminologi. Bandung: PT. Refika Aditama Zainuddin Ali. (2014). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]
Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Sumatera UtaraKampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
View My Stats