Tinjauan Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah Dalam Proses Pencalonan Anggota Dprd (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2154 K/Pid.Sus/2019)

Yusrizal Rezki Tanjung

Abstract


Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah sudah mulai banyak terjadi di Indonesia dikarenakan adanya syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi seseorang apabila ingin mencalonkan diri kepada Instansi tertentu untuk memperoleh kedudukan terutama pada Anggota Legislatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji putusan Pengadilan Negeri Takalar (Nomor 2154 K/Pid.Sus/2019) yang dinilai, Mahkamah Agung keliru dalam memutuskan perkara pemalsuan ijazah tersebut. Sehingga adanya pengurangan pemberian hukuman kepada terdakwa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian ini, dipahami bahwa Pengaturan Hukum terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah dalam Proses Pencalonan Anggota DPRD termuat dalam Pasal 68 ayat (1) ayat (2) dan Pasal 69 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang selanjutnya disebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263. Tetapi, Pertanggungjawaban atas Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah dalam Proses Pencalonan Anggota DPRD dalam kajian hukum pidana seharusnya membayar denda dan hukuman penjara sesuai dengan Pasal yang disebutkan di atas. Jika dilihat lagi, Akibat hukum Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah dalam Proses Pencalonan Anggota DPRD dalam kasus ini menjatuhkan putusan dengan lamanya pidana hanya selama 6 (enam) bulan.

Kata Kunci: Kajian yuridis, putusan mahkamah agung, pemalsuan ijazah.


Full Text:

PDF

References


Adami Chazawi. Ardi Ferdian. (2016). Tindak Pidana Pemalsuan. PT Rajagrafindo Persada: Depok.

Asdhie, B., & Ista, E. (2019). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Konstitusional Complaint. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 160-174.

Djisman Samosir, Timbul Andes Samosir. (2020). Tindak Pidana Tertentu di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. CV. Nuansa Aulia: Bandung.

Diyar Ginanjar Andiraharja. "Politik Hukum Pada Penanganan Tindak Pidana Pemilu. Jurnal Khazanah Hukum, Volume. 2 No.2: 24-31. 27 April 2020

Erwin Asmadi, Peran Psikiater Dalam Pembuktian Kekerasan Psikis Pada Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jurnal De Lega Lata, Volume 3 Nomor 1, Januari-Juni 2018.

Erwin Asmadi. (2019). Ilmu Kedokteran Kehakiman. Medan: CV. Pustaka Prima.

Fitri, R. R., & Sihombing, E. N. (2019). KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL. RESTITUSI: JURNAL MAHASISWA ILMU HUKUM, 1(1), 41-62.

Hanifah, I. (2021). Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 168-173.

Hanifah, I. (2020). Peran Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Yang Bermasalah Di Luar Negeri. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 10-23.

Hanifah, I. (2021). Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 168-173.

Hanifah, I. (2020). [HAKI] PENGUATAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI SALAH SATU PILAR KEBANGSAAN INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM YANG BERKEMAJUAN. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Hanifah, I. (2020). [LOA] LEGAL PROTECTION AGAINST PAYS OF WORKERS RETURNED DURING THE COVID-19 PANDEMIC PERIOD IN INDONESIA: LEGAL PROTECTION AGAINST PAYS OF WORKERS

Hery Firmansyah. "Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengguna Ijazah Palsu Oleh Anggota DPRD Dalam Pemilihan Umum Legislatif (Contoh

H. Zaeni Asyhadie, A rief Rahman. Pengantar Ilmu Hukum. 2017. PT. Rajagrafindo Persada: Depok.

Ida Hanifah, dkk. (2018). Pedoman Penulisan Tugas Akhir Makasiswa. CV PustakaPrima: Medan.

Kasus Putusan Nomor: 196/ K.Pid.Sus/2016)". Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum,Volume 17, No. 1 Juni 2019. 10 Juni 2019.Winda Wahyu Ningtyas. H. Abd Wahid, Diyan Isnaeni. "PertanggungjawabanPidana Terhadap Penggunaan Ijazah Palsu Oleh Anggota DPRD Dalam Pemilu Legislatif (Studi di Kabupaten Proboliggo)". Dinamika Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Volume 27 Nomor 4. Januari 2021.

Laksana. (2019). Himpunan Lengkap Undang-Undang Republik Indonesia TentangSistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dan Standar Nasional Pendidikan. Laksana: Yogyakarta.

Lubis, T. H., & Koto, I. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 231-250.

NEGARA, Y. M. K., & HARAHAP, S. D. U. B. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEPALA DESA YANG MENGELUARKAN SKT DI ATAS TANAH HGU PTPN II.

NEGARA, Y. M. K., & HARAHAP, S. D. U. B. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEPALA DESA YANG MENGELUARKAN SKT DI ATAS TANAH HGU PTPN II.

PRATOMO, D. S. PROSEDUR PENYIMPANAN NARKOTIKA SEBAGAI BARANG BUKTI TINDAK PIDANA DALAM TAHAP PENYIDIKAN.

Salamah, U. (2021). Ruislag Harta Wakaf. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 116-126.

Sadjijono. (2021). Hukum Pidana Dalam Jabatan Perspektif Terbentuknya Delik. LaksBang Justitia: Yogyakarta

Sihombing, E. N. (2020). Politik Hukum: Politik Hukum. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Sihombing, E. N. (2021). [BUKU AJAR] _Hukum Kelembagaan Negara. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Sihombing, E. N. (2019). Perilaku LGBT Dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

SINAGA, E. I. M. Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Constitutional Complaint.

SURYANA, P. PENETAPAN TERSANGKA DENGAN ALAT BUKTI YANG SUDAH DIGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN.

Tim Viva Justicia. (2017). Undang-Undang Pemilu 2019 Berdasarkan UndangUndang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. GenesisLearning: Yogyakarta

Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat 3

Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 263 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 253 Ayat 1 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61 ayat (20), Pasal 68 ayat (1) dan (2), Pasal 69 ayat (1) dan (2)

Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 43

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 343 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 240


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats