Implementasi Pendaftaran Tanah Wakaf Musholah Al-Iman Kelurahan Padang Merbau Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Oleh Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi

Nuraini Pita Anggraini

Abstract


Tanah merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia karena segala aktivitas dan kegiatan manusia dilakukan diatas tanah. Pendaftaran tanah berguna untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum, hal ini tercantum didalam Pasal 19 ayat 1 UUPA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan kegiatan pendaftaran pertama kali yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah dalam satu wilayah desa/kelurahan yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yakni penelitian terhadap data-data primer yang diperoleh dilapangan dengan melakukan wawancara dan mengolah data dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa perolehan hak atas tanah wakaf Musholah Al-Iman dilakukan setelah diikrarkan oleh wakif didepan PPAIW pada KUA Kecamatan Padang Hulu. Pendaftaran tanah wakaf melalui program PTSL berdasarkan kepada Permen Agraria Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap memiliki Sembilan tahapan pelaksanaan. Kepastian hukum yang diperoleh setelah diikrarkan di hadapan PPAIW pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Hulu yaitu memperoleh status tanah wakaf dan setelah diterbitkan sertifikat hak atas tanah wakaf Musholah Al-Iman adalah terjaminnya kepastian status hak atas tanah, kepastian subjek hak, dan kepastian objek hak.

Kata kunci: Pendaftaran tanah, wakaf, ptsl.


Full Text:

PDF

References


Ayu, Isdiyana Kusuma. (2019). Kepastian Hukum Penguasaan Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu. Mimbar Hukum. 31(3). 338-351.

Diani, A. A. (2021). Tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) Sebagai Alat Bukti Dalam Membuktikan Anak Luar Kawin (Doctoral dissertation, UMSU).

Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tebing Tinggi. Rapat Koordonasi Sosialisasi PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Tebing Tinggi. https://www.tebingtinggikota.go.id/berita/berita-daerah/rapat-koordinasi-sosialisasi-ptsl-pendaftaran-tanah-sistemisasi-lengkap-di-kota-tebing-tinggi. diakses 3 Agustus 2021 pukul 09:17

Evalina, N., Abduh, R., & Arfis, A. (2019, October). Pembuatan Gantungan Kunci Dari Bahan Resin di Desa Jaharun A. In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan (Vol. 1, No. 1, pp. 251-256).

Fajaruddin, F. (2018). Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Perlindungan Konsumen. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 204-216.

Fatimah. (2018). Pendaftaran Tanah Wakaf Dalam Konteks Kepastian Hukum Hak Atas Tanah. Jurnal Hukum. 13(2), 286-294.

Hakim, N. (2017). Konflik Antara Al-Urf (Hukum Adat) dan Hukum Islam Di Indonesia. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(2).

Hakim, N. (2019). Perspektif Filasafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis Terhadap Sunnah. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Hakim, N. (2020). The Enforcement of Human Rights Through Implementing of The Sharia. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 01-09.

Hakim, N. Concept Of Jihad.

HASIBUAN, E. H. PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN PADA MALAM HARI.

HARMONO, H. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP OKNUM BUPATI YANG MELAKUKAN KORUPSI DALAM HAL PENGADAAN TANAH.

Indrajaya, Rudi, dkk. (2020). Pengantar Hukum Agraria Teori dan Praktek. Bandung: PT. Refika Aditama.

KARTIKA, D. (2021). LEGALITAS PENDAFTARAN PENDIRIAN DAN PERUBAHAN PERSEKUTUAN KOMANDITER PASCA LAHIRNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 17 TAHUN 2018 (Doctoral dissertation).

Mujiburrohman, Dian Aries. 2018. Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Bhumi. 4(1), 88-101.

Nainggolan, I. (2018). Analisis Yuridis Pengembalian Barang Bukti Dalam Tindak Pidana Perikanan (Juridical Analysis Of Returns Of Investigation Goods Action Of Fisheries Criminal). DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 68-80.

Nainggolan, I. (2018). Tanggung Jawab Pidana bagi Pelaku Usaha yang Menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) Berbahaya pada Produk Pangan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Nainggolan, I. (2019). Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(2).

Nainggolan, I. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Perbuatan Penggunaan Merek Yang Sama Pada Pokoknya Tanpa Izin (Analisis Putusan MA. RI No. 2037/Pid. Sus/2015). EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Wakaf.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Pratiwi, Irda, dkk. (2021). Menakar Kepastian Hukum Surat Keterangan Ganti Rugi Atas Tanah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 1(1), 76-80.

Ramlan, R., & Hakim, N. (2018). RANCANGAN MATERI SOSIALISASI BERBASIS PERMENDIKNAS NO 17 TH 2010 BAGI PENCEGAHAN DINI PLAGIATOR SKRIPSI MAHASISWA (STUDI RESEARCH AND DEVELOPMENT PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UMSU). Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen, 1(1).

Ramadhan, R. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Petugas Perlindungan Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikaji Dari Prespektif KUHP Dan Undang-Undang Perlindungan Anak (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara).

Ramadhani, Rahmat. (2021). Pendaftaran Tanah Sebagai Langkah Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Tanah. Jurnal Sosial dan Ekonomi. 2(2). 31-40.

Riza, F., & Abduh, R. (2018). Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Untuk Melindungi Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(1).

Simatupang, N. (2018). PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DIDIK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN FISIK DI SEKOLAH. MEDIA HUKUM, 24(1).

Simatupang, N., & Abduh, R. (2020). Pendidikan Anti Kekerasan Bagi Masyarakat Guna Pencegahan Perilaku Kekerasan Pada Anak. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1-9.

Tanjung, M. A. A. (2021). Kedudukan Peraturan Desa Dalam Sistem Hukum Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia (Doctoral dissertation, UMSU).

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Yusrizal, M. (2017). Perlindungan hukum pemegang hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 113-138.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats