Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Tindakan Medis Yang Dilakukan Dokter Tanpa Memiliki Keahlian Dibidangnya

Agnes Sri Wahyuni

Abstract


Profesi dokter merupakan profesi yang sangat banyak dibutuhkan dimasyakarat. Dokter dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien dituntut sesuai dengan keahlian atau kompetensi dibidangnya, hal ini dikarenakan profesi dokter sangat erat kaitannya dengan kelangsungan hidup seseorang, sehingga apabila melakukan kesalahan sedikit saja dapat berakibat fatal dan bahkan kehilangan nyawa seseorang. Metode persalinan menggunakan water birth pada dasarnya belum/tidak diakui di Indonesia sehingga tidak mempunyai Standard Prosedur Operasional (SPO) dalam pelaksanannya. Namun pada faktanya masih ada dokter yang melakukan proses persalinan menggunakan metode water birth sehingga menyebabkan praktik ini tidak sesuai dengan prosedur dan menyebabkan kerugian bagi pasien. Akibat dari tindakan dokter tersebut tentu menimbulkan tanda tanya terhadap bentuk pertanggungjawaban dokter akibat kesalahan yang dibuatnya. Berdasarkan hasil penelitian ini dipahami bahwa seorang dokter tidak boleh mengambil tindakan medis diluar dari kemampuannya agar tidak menimbulkan/menyebabkan seseorang meninggal dunia. Karena bila tidak sesuai dengan keahlian ataupun kompetensinya bisa merugikan/mencelakakan pasien yang akan disembuhkannya. Dan bila sudah terjadi tindakan medis yang dilakukan dokter tanpa memilki kehalian dibidangnya, dokter harus bertanggungjawab terhadap pasien, dan pihak rumah sakit harus turut dalam pertanggungjawaban tersebut karena telah membiarkan dokter yang telah mengambil tindakan medis sampai menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Full Text:

PDF

References


BUKU

Amran Suadi, (2018), Sosiologi Hukum Penegakan, Realitas dan Nilai Moral Hukum, Jakarta: Kencana Al-Quran, Terbitan Departemen Agama, Mushaf at-Tasdiiq

Eka Julianta Wajoepramono. (2012), Konsekuensi Hukum dalam Profesi Medik, Cetakan I, Bandung: Karya Putra Darwati

Ida Hanifa, dkk. (2018). Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa FH UMSU. Medan: CV. Pustaka Prima

M. Jusuf Hanafiah, Sp. OG(K), (2013), etika kedokteran & hukum kesehatan edisi 4, Jakarta: Pusat Perbukuan

Muhammad Sadi Is, (2015), Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana

Munir Fuady, (2014), Konsep Hukum Perdata, Jakarta: RajawaliPers

Machli Riyadi. (2018), Teori Iknemook dalam Mediasi Malapraktik Medik.cetakan1, Jakarta: Prenadamedia Group

Munir Fuady,(2018), Metode Riset Hukum Pendekatan Teori dan Konsep, Depok: Rajawalipers

Nourma Yunita Padmasari, (2011), Perlindungan Hukum Pasien Dalam Perjanjian Terapeutik Pada RSIA Sakina Idaman, Yogyakarta

Pitono Soeparto,dkk, (2006), Etik dan Hukum di Bidang Kesehatan, Edisi Kedua, Surabaya: Airlangga University Press

R. Soesilo, (1979), Pokok-Pokok Hukum Pidana Peraturan Umum dan Delik-Delik Khusus, Bogor: Politeia

Reni Agustina Harahap, (2018), Etika dan Hukum Kesehatan, Depok: Rajawali Pers

Salim HS, (2016), Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi, Jakarta: Rajawali Pers

Soekidjo Notoatmodjo, (2003), Ilmu Kesehatan Masyarakat (PrinsipPrinsip Dasar), Jakarta: PT.Asdi Mahasatya

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, (2013), Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawalipers

Sri Warjiyati, (2018), Memahami Dasar Ilmu Hukum Konsep dan Dasar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana

Titik Triwulan Tutik dan Shita Febriana, (2010), Perlindungan Hukum Bagi Pasien, Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher

Wila Chandrawila Supriadi, (2001), Hukum Kesehatan, Bandung: Mandar Maju

Zaeni Asyhadie, (2018), Hukum Keperdataan (Dalam Perspektif Hukum Nasional KUH Perdata (BW), Hukum Islam dan Hukum Adat) Jilid Ketiga, Depok: Rajawali Pers

JURNAL

Abduh, R., & Riza, F. (2018). Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin yang Mengajukan Gugatan Melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Clara yunita dkk,Tanggung Jawab Pidana, Perdata dan, Administrasi asisten Pelayanan Kesehatan Kesehatan Swadaya, dalam Legality, Vol. 25, No. 2 September 2017

Endang Fourianalistyawati, 2012 Komunikasi Yang Relevan Dan Efektif Antara Dokte Dan Pasien, Jurnal Psikogenesis. Vol, 1, No 1

Evalina, N., Abduh, R., & Arfis, A. (2019, October). Pembuatan Gantungan Kunci Dari Bahan Resin di Desa Jaharun A. In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan (Vol. 1, No. 1, pp. 251-256).

Fajaruddin, F. (2018). Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Perlindungan Konsumen. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 204-216.

Fajaruddin, F. (2017). Pembatalan Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Akibat Adanya Unsur Khilaf. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 285-306.

Hakim, N. (2017). Konflik Antara Al-Urf (Hukum Adat) dan Hukum Islam Di Indonesia. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(2).

Hakim, N. (2019). Perspektif Filasafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis Terhadap Sunnah. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Hakim, N. (2020). The Enforcement of Human Rights Through Implementing of The Sharia. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 01-09.

KUSUMAWATI, S. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KORPORASI YANG MELAKUKAN PERDAGANGAN ORANG DI KAPAL BENJINA.

Nainggolan, I. (2019). Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(2).

Nainggolan, I. (2018). Tanggung Jawab Pidana bagi Pelaku Usaha yang Menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) Berbahaya pada Produk Pangan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Ngesti Lestari, Masalah Malpraktek Etik Dalam Praktek Dokter , Kumpulan Makalah Seminar tentang Etika dan Hukum Kedokteran diselenggarakan oleh RSUD Dr. Saiful Anwar , Malang, 2001 Sihabudin Muhklis, Perlindungan Hukum Jemaah Umrah Dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, dalam Jurnal Asy-Syariah, Vol. 2, 2018

Ramadhan, R. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Petugas Perlindungan Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikaji Dari Prespektif KUHP Dan Undang-Undang Perlindungan Anak (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara).

Ramlan, R., & Hakim, N. (2018). RANCANGAN MATERI SOSIALISASI BERBASIS PERMENDIKNAS NO 17 TH 2010 BAGI PENCEGAHAN DINI PLAGIATOR SKRIPSI MAHASISWA (STUDI RESEARCH AND DEVELOPMENT PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UMSU). Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen, 1(1).

Riza, F., & Abduh, R. (2019). Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 77-86.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats