Pembeli Tanah Bersertifikat Ganda Perlindungan Hak Keperdataan Terhadap

Febby Widya Pradita

Abstract


Pendaftaran tanah merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi masyarakat Indonesia. Dengan mendaftarkan tanah yang dimiliki pemilik tanah akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai yang tertulis dalam Undang-undang Dasar Pokok-pokok Agraria. Bukti kepemilikan tanah adalah sertifikat. Seringkali terjadi kasus sertifikat ganda yaitu dimana sebidang tanah mempunyai lebih dari satu sertifikat terjadi tumpang tindih sebagian atau seluruhnya. Akibatnya pembeli tanah yang tidak mengetahui tanah tersebut bersertifikat ganda, dalam hal ini mengalami kerugian atas sebidang tanah yang dibelinya tersebut, di karenakan salah satu sertifikat tanah tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan. Maka dari itu perlu adanya perlindungan hak atas kepemilikan tanah kepada pembeli yang sertifikatnya dibatalkan padahal pembeli tidak tahu tanah tersebut telah bersertifikat ganda.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab timbulnya sertifikat ganda, perlindungan hak keperdataan terhadap pembeli tanah bersertifikat ganda dalam putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA, serta pertimbangan hukum hakim dalam memutus gugatan perkara dalam putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang didukung dengan data yang di dapat dari data kepustakaan diantaranya buku-buku, peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan.Dari hasil penelitian diketahui bahwasannya penyebab timbulnya sertifikat ganda yaitu karena ketidaktelitian dan ketidakcermatan Badan Pertanahan Nasional dalam proses penerbitan sertifikat juga karena penjual tanah atas nama Bukhari Hamzah (Tergugat) yang tidak jujur. Dalam hal Putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA yang dilindungi hak keperdataan atau kewenangan atas suatu bidang tanahnya penggugat sebagai pemegang sertifikat yang sah. Juga perlindungan kepada Khawaled (Tergugat) sebagai pembeli .


Full Text:

PDF

References


Asmadi, E. (2020). Legal Action Against Of Notary Supervisory Board Decision. Nomoi Law Review, 1(1), 10-18.

Fajaruddin, F. (2017). Pembatalan Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Akibat Adanya Unsur Khilaf. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 285-306.

Lubis, M. S. Y. (2022). Buku Ajar Hukum Perdata Internasional (Vol. 1). umsu press.

Moertiono, R. J. (2020). Perbuatan Melawan Hukum Akibat Penguasaan Tanah Tanpa Hak (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 1319 K/Pdt/2011). Jurnal Ilmiah METADATA, 2(1), 1-21.

Ramadhani, R., & Abduh, R. (2021). Legal Assurance of the Land Registration Process in the Pandemic Time of Covid-19. Budapest International Research and Critics Institute-Journa, 4, 349.

Ramadhani, R., & Lubis, U. S. (2021). Opportunities and challenges for the Badan Pertanahan Nasional (BPN) in handling land cases in the new normal era. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 29(1), 1-15.

Ramadhani, R., & Lubis, U. S. (2021). The Function of the Delimitation Contradictory Principle in the Settlement of Land Plot Boundary Disputes. International Journal Reglement & Society (IJRS), 2(3), 136-148.

Simangunsong, K., & Lubis, M. (2021). Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Badan Pertanahan Nasional Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No. 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan (Doctoral Dissertation).

Suhendi, D., & Asmadi, E. (2022). Cyber laws related to prevention of theft of information related to acquisition of land and infrastructure resources in Indonesia. International Journal of Cyber Criminology, 15(2), 135-143.

Syuhada, T. (2019). Pelaksanaan Sita Jaminan Terhadap Objek Sengketa Yang Berada Di Tangan Pihak Ketiga Dalam Penanganan Perkara Perdata. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 42-53.

Yusrizal, M. (2017). Perlindungan hukum pemegang hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 113-138.

Yusrizal, M., & Erwinsyahbana, T. (2012). HUKUM PERIZINAN; Proses Pendirian Dan Pendaftaran Perusahaan Dalam Praktek.

Yusrizal, M. (2024, June). PERAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM DALAM PENDIRIAN DAN PERUBAHAN BADAN HUKUM KOPERASI. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 3, No. 1, pp. 348-359).

Yusrizal, M. (2024). Legal Protection of Citizenship of Children Born from Mixed Marriages. International Journal Reglement & Society (IJRS), 5(1), 102-109.

Yusrizal, M., Perdana, S., & Eddy, T. (2022). Authorities and Responsibilities of Notaries as Officials Cooperative Establishment Deed Maker. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 314-323.

Yusrizal, M. (2021). State-Owned Enterprise Partnership Program As A Form Of Corporate Social Responsibility To Small And Medium Enterprises. Randwick International Of Social Science Journal, 2(4), 535-545.

Ramlan, R., Hakim, N., Yusrizal, M., & Fajriawati, F. (2018). Optimalisasi Potensi Ekowisata Di Lahan Hutan Bakau Dikaitkan Dengan Upaya Pencegahan Bencana Pada Wilayah Pesisir Desa Lubuk Kertang. Borneo Law Review, 2(1), 1-15.

Yusrizal, M., & Erwinsyahbana, T. (2012). HUKUM PERIZINAN; Proses Pendirian dan Pendaftaran Perusahaan dalam Praktek.

Yusrizal, M. (2017). Perlindungan hukum pemegang hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 113-138.

Yusrizal, M., & Erwinsyahbana, T. (2012). HUKUM PERIZINAN; Proses Pendirian dan Pendaftaran Perusahaan dalam Praktek.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats