Kajian Yuridis Kemitraan Wakaf Yang Tidak Sesuai Prinsip Syariah

Elisia Nathaniel Tien

Abstract


Pengelolaan dan pengembangan harta wakaf yang diamanatkan kepada Nazhir berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tetang Wakaf. Pengelolaan dan pengembangan harta wakaf, Nazhir wajib memelihara nilai aset dan diperbolehkan bekerjasama dengan pihak lain sesuai dengan Prinsip Syariah. Namun kurangnya pengawasan tidak menjangkau pada penggunaan akad yang dilakukan nazhir dalam bermitra dalam upaya pengelolaan dan pengembangan wakaf sehingga menjadi cela kekeliruan penggunaan akad konvensional yang tidak sesuai dengan syariah yang berdampak pada akad tersebut tidak sah karena batal demi hukum atau bahkan haram karena adanya riba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk akad kemitraan pengelolaan harta benda wakaf dan pengelolaan wakaf yang sesuai prinsip syariah serta akibat hukum yang timbul apabila kemitraan dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf tidak sesuai prinsip syariah. Berdasarkan hasil penelitian didapati bahwa pengelolaan dan pengembangan harta wakaf boleh dilakukan dengan kerjasama atau bermitra dengan pihak lain namun harus sesuai dengan prinsip syariah sesuai UU wakaf Pasal 43 ayat (1) jo. PP No.42 Tahun 2006 Pasal 45 ayat 2. Pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang sesuai prinsip syariah lingkup kegiatannya yang terlibat dalam kegiatan ekonomi maka harus mengacu para manajemen dan prinsip ekonomi Syariah.



Full Text:

PDF

References


BUKU

Achmad Arief Budiman. (2015). hukum wakaf administrasi, pengelolaan dan pengembangan. Semarang: Karya Abdi Jaya.

Hasanuddin Rahman Daengnaja. (2011). Akad Bank Syariah. Yogyakarta: Pustaka Yustia.

Suhrawadi K. Lubis, dkk. 2010. Wakaf & Pemberdayaan Umat. Jakarta: Sinar Grafika.

Veithzal Rivai Zainal, dkk. 2018. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Bumi Aksara

JURNAL

BERAKHIRNYA, P. T. S., ASURANSI, J. W. P., & SALEH, M. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA.

Fahriza, M. (2021). Tinjauan Kriminologi Atas Tindak Pidana Orang Yang Menyamar Sebagai Polisi (Polisi Gadungan)(Studi Di Polres Belawan) (Doctoral dissertation, UMSU).

INDONESIA, D. D. L. AKIBAT HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG.

LUBIS, E. R. S. PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL KUNJUNGAN MENJADI TENAGA KERJA DI KOTA MEDAN.

MAHARANI, J. PERAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM PENGAWASAN KAPAL JENIS PUKAT TARIK TERHADAP PENANGKAPAN IKAN.

MEDAN, P. K. PELAKSANAAN STANDAR KESELAMATAN ANGKUTAN JALAN OLEH DINAS.

SARAGI, Y. M. TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENCUCIAN UANG PADA KASUS FIRST TRAVEL.

Rambey, G. (2017). Pengembalian Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Melalui Pembayaran Uang Pengganti dan Denda. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 137-161.

SARAGI, Y. M. TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENCUCIAN UANG PADA KASUS FIRST TRAVEL.

SARI, M. PERAN KESATUAN PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI DALAM PENGAWASAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN PELAYARAN LAUT DI TANJUNG BALAI.

Peraturan Perundang-undangan

UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Pasal 22.

UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Wakaf

WEBSITE

Din Samsudin dalam Kompas. Telaah Tentang Sistem Informasi. diakes tanggal 15 Maret 2017 dalam skripsi Dian Rona Abdana. Problem Administratif Pengelolaan Wakaf di Pimpinan Cabang Muhammadiyah Semarang Utara. 2017. http://sudirmansetiono.blogspot.co.id Diakses tangal 12 Juli 2020, pukul 19:26 WIB.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats