Pelaksanaan Pengelolaan Perikanan Daerah Hasil Pantai Tanjung Balai Asahan (Studi Di Dinas Perikanan Dan Kelautan)

Rizky Fajar

Abstract


Permasalahan regulasi yang belum jelas akan berdampak pada efektifitas pengelolaan perikanan bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota wilayah pesisir pantai. Tujuan penelitian ini adlah untuk mengetahui kewenangan pengelolaan wilayah pesisir pantai dan untuk mengetahui peran Kota Madya Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai Asahan. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa 1) wenangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai dalam pengelolaan sumberdaya kelauatan dan perikanan dalam wilayah pesisir pantai Tanjungbalai adalah adalah terbatas dalam hal pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kota Tanjungbalai, pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kota Tanjungbalai, penerbitan IUP di bidang pembudidayaan ikan yang usahanya dalam 1 (satu) Daerah Kota Tanjungbalai, pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan di wilayah Kota Tanjungbalai; dan pengelolaan pembudidayaan ikan di wilayah Kota Tanjungbalai. Dasar kewenangan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; 2) Regulasi khusus pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai hingga saat ini belum dibentuk oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai. Oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai sehingga pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; dan 3) Hambatan-hambatan yang dihadapi Pemerintah daerah Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai adalah hambatan regulasi antara lain adanya konflik antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Terkait izin pengelolaan dan izin pengusahaan, konflik antara Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan WP3K Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWPPK).


Full Text:

PDF

References


Abduh, R., & Riza, F. (2018). Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin yang Mengajukan Gugatan Melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Abdul R. Saliman. 2017. Hukum Bisnis Untuk Perusahaan (Teori dan Contoh Kasus). Jakarta: Kencana.

Abduh, R. (2021). Kajian Hukum Rekam Medis Sebagai Alat Bukti Malapraktik Medis. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 221-234.

Achmad Rayhan Akbar. Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Merek Pakaian Dari Tindak Pelanggaran Merek (Studi Kasus Pemalsuan Merek Pakaian Kick Denim). dalam Jurnal Privat Law, Volume VII, Nomor 1, Januari-Juni 2019.

Adami Chazawi. 2017. Pelajaran Hukum Pidana: Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Peniadaan, Pemberatan & Peringanan, Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran Kausalitas, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Anto Purwanto Penerapan Sanksi Denda Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perikanan Di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ,2020

ASLAM, N. A. TANGGUNG JAWAB HUKUM MAHASISWA PROGRAM PROFESI DOKTER DALAM MEMBERIKAN TINDAKAN MEDIS BAGI PASIEN.

Asmadi, E. (2019). Regulasi Mandiri Transportasi Online dalam Pembayaran Pesanan Makanan Atas Konsumen yang Ingkar Janji. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 103-118.

Azhar dan Elvi Zahara. Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Merek Terkenal. dalam Jurnal Mercatoria, Volume 2, Nomor 2, Tahun 2009.

Aziz Syamsuddin. 2018. Tindak Pidana Khusus. Jakarta: Sinar Grafika.

Dr. Mangisi Simanjuntak, S.H.,M.H. 2020. Konvensi PBB Tahun 1982 Tentang Hukum Laut. Jakarta : Mitra Wacana Media.

Enny Mirfa. Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terdaftar. dalam Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Volume 11, Nomor 1, Januari-Juni 2016.

Evalina, N., Abduh, R., & Arfis, A. (2019, October). Pembuatan Gantungan Kunci Dari Bahan Resin di Desa Jaharun A. In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan (Vol. 1, No. 1, pp. 251-256).

Fajaruddin, F. (2018). Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Perlindungan Konsumen. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 204-216.

Fajaruddin, F. (2017). Pembatalan Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Akibat Adanya Unsur Khilaf. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 285-306.

Fajar Nurcahya Dwi Putra. Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Merek Terhadap Perbuatan Pelanggaran Merek. dalam Jurnal Mimbar Keadlian, Jurnal Ilmu Hukum, Edisi Januari-Juni 2014.

Fitri, R. R., & Sihombing, E. N. (2019). KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL. RESTITUSI: JURNAL MAHASISWA ILMU HUKUM, 1(1), 41-62.

Ginting, L. (2017). Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Yang Beritikad Baik Akibat Pembatalan Hak Tanggungan. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 368-391.

Hakim, N. (2017). Konflik Antara Al-Urf (Hukum Adat) dan Hukum Islam Di Indonesia. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(2).

Hakim, N. (2019). Perspektif Filasafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis Terhadap Sunnah. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Hanifah, I. (2020). Peran Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Yang Bermasalah Di Luar Negeri. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 10-23.

Hanifah, I. (2021). Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 168-173.

Hanifah, I. (2020). [HAKI] PENGUATAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI SALAH SATU PILAR KEBANGSAAN INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM YANG BERKEMAJUAN. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Hanifah, I. (2020). [LOA] LEGAL PROTECTION AGAINST PAYS OF WORKERS RETURNED DURING THE COVID-19 PANDEMIC PERIOD IN INDONESIA: LEGAL PROTECTION AGAINST PAYS OF WORKERS RETURNED DURING THE COVID-19 PANDEMIC PERIOD IN INDONESIA. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Hanifah, I. (2020). [BUKU] HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Harahap, R. Z. (2017). Aspek Hukum Perlindungan terhadap Penumpang Bus dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 211-233.

Harahap, R. (2018). Pengawasan dan Koordinasi Sertifikasi Halal. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 109-118.

HARMONO, H. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP OKNUM BUPATI YANG MELAKUKAN KORUPSI DALAM HAL PENGADAAN TANAH.

HASIBUAN, E. H. PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN PADA MALAM HARI.

Ibrahim Nainggolan. Pertanggungjawaban Pidana Perbuatan Penggunaan Merek Yang Sama Pada Pokoknya Tanpa Izin (Analisis Putusan MA.RI No. 2037/Pid.Sus/2015). dalam Jurnal EduTech, Volume 5, Nomor 1, Maret 2019.

I Made Pasek Diantha. 2017. Metode Peneltian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Jakarta : Kencana

Ida Hanifah,dkk. 2018. Pedoman penulisan Tugas Akhir Mahasiswa.Medan. Pustaka Prima.

INDRAYANI, T. R. A. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CALO CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN.

James Julianto Irawan. 2014. Surat Berharga: Suatu Tinjauan Yuridis dan Praktis. Jakarta: Kencana.

Mhd. Reza Fahlevi, Faktor-Faktor yang Menyebabkan Rendahnya Realisasi Penerimaan Pajak Reklame Di Kota Medan, Jurnal Hukum Universitas Sumatera Utara, 2020.

Mohammad Maulidan Penegakan Hukum Pencurian Ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Jurist-Diction-Vol 1 No. 2 / November 2018.

Nasution, K. A. (2019). Sanksi Terhadap Pelaku Penculikan Anak Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

NASUTION, H. Upaya Meningkatkan Kemampuan Kerjasama Melalui Penerapan Model Kooperatif Pada Anak Di RA Islamiyah Tanjung Morawa.

Neni Sri Imaniyati dan Panji Adam Agus Putra. 2017. Hukum Bisnis: Dilengkapi Dengan Kajian Hukum Bisnis Syariah. Bandung: PT. Refika Aditama.

MEDAN, R. K. B. PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI TANPA IZIN DI KEPOLISIA

Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2014 Tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2014 Tentang Peran Serta Dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

Peter Mahmud Marzuki. 2018. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.

Rahmi, A. (2019). Pemenuhan Restitusi Dan Kompensasi Sebagai Bentuk Perlindungan Bagi Korban Kejahatan Seksual Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 140-159.

Rahmi, A., & Sakdul, S. (2017). Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan dengan Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/puu-viii/2010. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 264-286.

Rahmi, A., & Sakdul, S. (2017). Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan dengan Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/puu-viii/2010. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 264-286.

Ramadhani, R., & Ramlan, R. (2019). Perjanjian Build Operate And Transfer (Bot) Lapangan Merdeka Medan Dalam Pandangan Hukum Adminsitrasi Negara Dan Hukum Bisnis. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 255-270.

Riza, F., & Abduh, R. (2019). Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 77-86.

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbaini. 2019. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesi dan Disertasi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

SIMANJUNTAK, A. S. PROSES PENYIDIKAN PENGUASAAN TANAH TANPA HAK TERHADAP LAHAN PTPN II OLEH KELOMPOK TANI DI HAMPARAN PERAK (Studi Pada Unit I Resum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan).

Simatupang, N. (2018). PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DIDIK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN FISIK DI SEKOLAH. MEDIA HUKUM, 24(1).

Simatupang, N., & Abduh, R. (2020). Pendidikan Anti Kekerasan Bagi Masyarakat Guna Pencegahan Perilaku Kekerasan Pada Anak. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1-9.

Soerjono Soekamto. 2014. Penelitian Hukum Sosiologis. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Suhrawardi K. Lubis. 2015. Etika Profesi Hakim. Jakarta: Sinar Grafika.

Sururiyah, L. (2018). Efektivitas Penerapan Remedial Teaching Terhadap Peningkatan Kemampuan Siswa Dalam Memahami Pelajaran. EduTech: jurnal ilmu pendidikan dan ilmu sosial, 4(1).

Sururiyah, L. (2017). Tinjauan Kriminologi terhadap Suami Pelaku Penganiayaan dalam Rumah Tangga. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 328-350.

SYAHRIZA, A. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DOSEN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS PEMBUATAN SKRIPSI UNTUK MAHASISWA (Analisis Putusan No 5/Pid. Sus-TPK-2018/PN Plk).

TAMBUNAN, E. E. S. Pengawasan Dinas Perikanan Terhadap Nelayan yang Melakukan Penangkapan Ikan di Kota Sibolga.

TM, K. A., & INDRAYANI, S. ANALISIS SOSIOLOGI SASTRA NOVEL DI BATAS PELANGI.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Yudhistira Rizky Abdillah, S.kel., M. Fish.Pol. 2020. Intergrated MCS untuk Pencegahan dan Pemberantasan IUU Fishing. Jakarta. Kencana.

Zaeni Asyhadie. 2014. Hukum Bisnis: Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

ZEBUA, N. A. R. Aspek Hukum Penyelenggaraan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Yang Diselenggarakan Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats