Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah Secara Arbitrase Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas)

Rizki Agung Ramadhan Batubara

Abstract


Penyelesaian sengketa adalah suatu penyelesaian perkara yang dilakukan antara salah satu pihak dengan yang lainnya. Penyelesaian sengketa terdiri dari dua cara yaitu melalui litigasi (pengadilan) dan melalui non litigasi (diluar pengadilan). BASYARNAS (Badan Arbitrase Syariah Nasional) merupakan badan yang dapat menyelesaikan sengketa perdata atau muamalat islam dengan memutuskan suatu keputusan hukum atas masalah yang dipersengketakan dengan cara tahkim. Disisi lain, BASYARNAS juga dapat menyelesaikan perkara perdata lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Keputusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS terhadap perkara yang diajukan kepadanya bersifat binding (mengikat) dan final (tidak ada banding atau kasasi). Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data dari buku-buku yang didapat di perpustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dalam bentuk uraian kalimat yang dituliskan melalui skripsi. Berdasarkan uraian di atas, peneliti dalam skripsi ini membuat rumusan masalah antara lain: 1) Dasar hukum penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional. 2) Bagaimana proses penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional, 3) Apa faktor-faktor penunjang dan penghambat dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi perkembangan ilmu hukum dan khususnya pemahaman teoritis tentang penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui badan arbitrase syariah nasional. Dan diharapkan juga dapat memberikan informasi terhadap masyarakat untuk memahami bagaimana penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui badan arbitrase syariah nasional.


Full Text:

PDF

References


Abduh, R. (2021). Kajian Hukum Rekam Medis Sebagai Alat Bukti Malapraktik Medis. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 221-234.

Abduh, R. (2021). Kajian Hukum Rekam Medis Sebagai Alat Bukti Malapraktik Medis. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 221-234.

Abduh, R., & Riza, F. (2018). Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin yang Mengajukan Gugatan Melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Abduh, R., & Riza, F. (2018). Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin yang Mengajukan Gugatan Melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Adami Chazawi (selanjutnya disebut Adami Chazawi I). 2017. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan, dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Jakarta:

Adi, P. (2019). Syarat Objektifitas Dan Subjektifitas Penangguhan Penahanan. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 175-188.

ALAMSYAH, K. S. PERCERAIAN AKIBAT KETIDAKHARMONISAN DALAM RUMAH TANGGA KARENA SUAMI MENDERITA KELAINAN SEKSUAL.

Andi Hamzah. 2014. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Anny Isfandyarie. 2006. Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi Bagi Dokter, Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Arifin, M. (2017). Arbitrase Syariah Sebagai Pilihan Forum Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah. Kumpulan Jurnal Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 8(10).

Arifin, M. (2017). Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Faktor Pembatas Kebebasan Berkontrak. Jurnal Notarius, 3(2), 61-75.

Arifin, M. (2017). Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Faktor Pembatas Kebebasan Berkontrak. Jurnal Notarius, 3(2), 61-75.

Arifin, M. (2018). Arbitrase Dalam Hukum Islam dan Judul Buku Sengketa Perbankan Syariah. KUMPULAN JURNAL DOSEN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA, 8(10).

Arifin, M. (2018). Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Faktor Pembatasan Kebebasan. KUMPULAN JURNAL DOSEN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA, 8(10).

Arifin, M. (2020). [Peer Review] Islamic Arbitration in Indonesia. Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen.

Arifin, M. (2021). The Influence Of Islamic Law And Economic Principles On Banking Industry In Indonesia. Journal Of Legal, Ethical And Regulatory Issues, 24(7), 1-11.

Arifin, M., & Nasution, B. (2015). The dynamics study of regulations on syariah banking Indonesia. International Journal of Humanities and Social Science, 5(3), 237-242.

Arifin, M., & Sh, M. (2016). Amicable As The Principal Mission In A Dispute Resolution Through Sharia Arbitration. The Turkish Online Journal Of Design Art And Communication, 2562-2570.

Asdhie, B., & Ista, E. (2019). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Konstitusional Complaint. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 160-174.

Astuti, M. (2018). Efektivitas Hukum Humaniter Internasional Dalam Melindungi Cagar Budaya Di Negara Konflik. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 96-108.

Bahder Johan Nasution. 2005. Hukum Kesehatan: Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta: Rineka Cipta.

Bambang Sunggono. 2018. Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

BRAMANTYO, K. H., & HAZRA, F. ANALISIS CAMPUR KODE DIALOG FILM SANG PENCERAH.

Diana Tambunan. Investasi Saham di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal sekretari dan Manajemen. Vol. 4. No. 2, September, 2020, hlm. 118

Diani, A. A. (2021). Tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) Sebagai Alat Bukti Dalam Membuktikan Anak Luar Kawin (Doctoral dissertation, UMSU).

Fahriza, M. (2021). Tinjauan Kriminologi Atas Tindak Pidana Orang Yang Menyamar Sebagai Polisi (Polisi Gadungan)(Studi Di Polres Belawan) (Doctoral dissertation, UMSU).

H. Ishaq. 2020. Hukum Pidana, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Habibie, R. (2021). Analisis Hukum Terhadap Fungsi Kepala Desa Dalam Era Otonomi Daerah (Doctoral dissertation, UMSU).

Harahap, A. (2018). Pembaharuan Hukum Pidana Berbasis Hukum Adat. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

HARMONO, H. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP OKNUM BUPATI YANG MELAKUKAN KORUPSI DALAM HAL PENGADAAN TANAH.

HASIBUAN, E. H. PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN PADA MALAM HARI.

Ida Hanifah dkk. 2018. Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa. Medan: FH. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Ismu Gunadi dan Jonaedi Efendi. 2014. Hukum Pidana, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Kodiyat, B. A., Siagian, A. H., & Andryan, A. (2020). The Effect of Centralistic Political Party Policies in Selection Of Regional Heads in Medan City. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 59-70.

KOMANDITER PASCA LAHIRNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 17 TAHUN 2018 (Doctoral dissertation).

Lubis, M. T. S. (2020). Sistem Pemidanaan Bagi Anak Pengedar Narkotika Dengan Hukuman Pelatihan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 6(1), 26-35.

Lubis, M. T. S., & Abduh, R. (2018). Pengembangan Model Penyelesaian Sengketa Keputusan Pemberhentian Mahasiswa Secara Mediasi. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Lubis, T. H., & Koto, I. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 231-250.

Muhammad Arifin, S. H. (2019). ARBITRASE DALAM HUKUM ISLAM DAN RELEVANSINYA BAGI PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH. KUMPULAN JURNAL DOSEN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA, (73).

Muhammad Arifin, S. H. (2019). ARBITRASE DALAM HUKUM ISLAM DAN RELEVANSINYA BAGI PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH. KUMPULAN JURNAL DOSEN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA, (73).

Muhammad Arifin, S. H. (2019). The Development of Qur'anic Interpretation in the Era of Reformation in Indonesia. KUMPULAN JURNAL DOSEN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA.

Muhammad, O. F. (2021). Kajian Krimonologi Terhadap Pembuangan Bangkai Babi Di Aliran Danau Siombak Kecamatan Medan Marelan (Doctoral dissertation).

Nainggolan, I. (2018). Tanggung Jawab Pidana bagi Pelaku Usaha yang Menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) Berbahaya pada Produk Pangan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Nainggolan, I. (2019). Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(2).

Nasiti Rizky Shiyammutri, dkk. Dampak Pandemi Covid-19 Di PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnnal Akuntansi. Vol. 1. No. 1, Februari 2020, hlm. 3

NASUTION, H. Upaya Meningkatkan Kemampuan Kerjasama Melalui Penerapan Model Kooperatif Pada Anak Di RA Islamiyah Tanjung Morawa.

Nasution, K. A. (2019). Sanksi Terhadap Pelaku Penculikan Anak Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

NEGARA, Y. M. K., & HARAHAP, S. D. U. B. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEPALA DESA YANG MENGELUARKAN SKT DI ATAS TANAH HGU PTPN II.

Novia Hindayani. Analisis Pasar Saham Atas Peristiwa Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi). Vol. 4. No. 3, 2020, hlm. 2

Pidana Bagian 2. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

PRATOMO, D. S. PROSEDUR PENYIMPANAN NARKOTIKA SEBAGAI BARANG BUKTI TINDAK PIDANA DALAM TAHAP PENYIDIKAN.

PRAYOGA, A. Prosedur Upaya Banding Administratif Oleh Aparatur Sipil Negara Di Badan Pertimbangan Kepegawaian Dengan Peradilan Tata Usaha Negara.

Rambey, G. (2017). Pengembalian Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Melalui Pembayaran Uang Pengganti dan Denda. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 137-161.

Sihombing, E. N. (2020). The Future of Uqubat Qishash (Beheading Punishment) Enforcement in Aceh Province: The Future of Uqubat Qishash (Beheading Punishment) Enforcement in Aceh Province. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Sihombing, E. N. (2021). [BUKU AJAR] _Hukum Kelembagaan Negara. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

SIMANJUNTAK, A. S. PROSES PENYIDIKAN PENGUASAAN TANAH TANPA HAK TERHADAP LAHAN PTPN II OLEH KELOMPOK TANI DI HAMPARAN PERAK (Studi Pada Unit I Resum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan).

Simatupang, N., & Abduh, R. (2020). Pendidikan Anti Kekerasan Bagi Masyarakat Guna Pencegahan Perilaku Kekerasan Pada Anak. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1-9.

Siregar, P. A. S. (2019). Keabsahan Akad Jual Beli Melalui Internet Ditinjau dari Hukum Islam. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

SURYANA, P. PENETAPAN TERSANGKA DENGAN ALAT BUKTI YANG SUDAH DIGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN.

Undang-Undang No 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

WAHYUDI, D. Penerapan Prinsip Common Heritage Of Mankind Oleh International Seabed Authority Menurut Unclos 1982.

Riza, F., & Ramlan, R. (2023). Legal Guarantees For Fishermen's Work Risks. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 245-252.

Ramlan, S. H., & Saputra, A. (2023, November). Opportunities and Challenges for Developing a Tourism Village Based on Local Wisdom in The Era of Society 5.0. In Proceedings of the 5th Open Society Conference (OSC 2023) (Vol. 263, p. 89). Springer Nature.

Ramlan, R. (2024). [TURNITIN] ANALYSIS OF THE USE OF CRYPTO CURRENCY AS A FUTURES TRADING COMMODITY ACCORDING TO POSITIVE LAW IN INDONESIA. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Santoso, B., Arifin, M., & Ramlan, R. (2023, March). LEGAL PROTECTION OF COMPENSATION FOR VICTIMS OF INVESTMEN CRIME IN THE PERSPECTIVE OF ISLAMIC LAW. In Proceeding International Seminar of Islamic Studies (pp. 1198-1187).

Hajar, S., & Ramlan, S. H. M. (2022). Monograf Desa Wisata Dalam Kajian Administrasi Publik. umsu press.

Nasution, K., Fauzi, A., & Ramlan, R. (2022). Perspektif Hukum Pembebanan Hak Tanggungan Atas Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun Sebagai Jaminan Kredit Perbankan: Legal Perspective Encumbrance Right Mortgage on Certificate of Ownership Right Flat Units as Banking Credit Guarantee. DOKTRINA: JOURNAL OF LAW, 5(2), 237-267.

Ramlan, R. (2022). Tanjungbalai City Government Responsibilities in Managing Coastal Fisheries. International Journal Reglement & Society (IJRS), 3(2), 166-171.

Ramlan, R. (2022). POLITIK HUKUM PENANAMAN MODAL ASING TERKAIT DENGAN KEDAULATAN EKONOMI NASIONAL. Jurnal Notarius, 1(1).

Hajar, S., & Ramlan, S. H. M. (2022). Monograf Desa Wisata Dalam Kajian Administrasi Publik. umsu press.

Ramlan, R. (2022). [BUKU] Pendirian Persekutuan Komanditer Pasca Lahirnya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats