Penggunaan Hukuman Disiplin Pada Anak Di Lingkungan Sekolah Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak

Ridwan Sinaga

Abstract


Penerapan hukuman disiplin sebagai metode dalam pendisiplinan anak disekolah bisa jadi memiliki tujuan yang baik, dan terkadang tidak dapat terhindarkan dipilih untuk mengendalikan situasi kelas agar kondusif. Namun, tidak jarang juga pemilihan bentuk-bentuk hukuman disiplin menjadi tidak rasional dan memuat unsur kekerasan dengan kerugian yang tidak sebanding dengan tujuan yang hendak dicapai tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukuman disiplin yang bagaimana yang dapat dikategorikan suatu tindak pidana, untuk mengetahui pandangan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman disiplin yang diberikan kepada anak di lingkungan sekolah, dan untuk mengetahui akibat hukum dari hukuman disiplin yang diberikan kepada anak dilihat dari undang-undang perlindungan anak. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Jenis jenis tindakan yang dilakukan guru terhadap anak (murid) yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan yaitu ada dua, pertama kekerasan fisik dan yang kedua kekerasan secara psikis. Tindakan kekerasan fisik yang dimaksud yaitu seperti melakukan pemukulan, menampar, melemparkan pengahapus dan lain lain yang mengakibatkan anak itu menjadi terluka dan itu dikuatkan dengan visum oleh rumah sakit. 2) Pandangan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman disiplin yang diberikan kepada anak di lingkungan sekolah telah jelas melarang segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak baik itu kepolisian, Pemerhati anak, Komnas pelindungan anak dan yang utama pemerintah. 3) Akibat hukum dari hukuman disiplin yang diberikan kepada anak dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada murid yaitu pidana. Tetapi dalam kasus seperti kekerasaan yang dilakukan guru terhadap anak ( Murid ) pihak kepolisian (Penyidik) telebih dahulu melakukan pemanggilan antara kedua belah pihak untuk dilakukannya diversi mengingat kadang kadang guru tidak terlepas dari kekhilafan tetapi apabila tidak tercapainya kesepakatan bersama maka akan tetap berlanjut dan dalam kasus yang di tanganin ini polisi (Penyidik) tidak menahan si terlapor.


Full Text:

PDF

References


Adami Chazawi. Ardi Ferdian. (2016). Tindak Pidana Pemalsuan. PT Rajagrafindo Persada: Depok.

Adib Bahari dan Khotibul Umam, 2019, KPK Komisi Pemberantasan Korupsi dari A sampai Z, Jakarta: Pustaka Yustisia

Andi Hamzah, 2008, Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Berbagai Negara, Jakarta: Sinar Grafika

ANGGRAENI, J. Analisis Sosiologis Novel Ayah Karya Andrea Hirata.

Asdhie, B., & Ista, E. (2019). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Konstitusional Complaint. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 160-174.

Aziz Syamsuddin, 2011, Tindak Pidana Korupsi Khusus, Jakarta: Sinar Grafika.

Bambang Waluyo, 2018, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Startegi dan Optimalisasi), Jakarta Timur: Sinar Grafika.

BRAMANTYO, K. H., & HAZRA, F. ANALISIS CAMPUR KODE DIALOG FILM SANG PENCERAH.

Candra, Firman, 2019, Kode Etik Advokat Dan Pararegal, Lembakum Dan Fataour Publishing, Jakarta.

Chatrina Darul Rosikah dan Dessy Marliani Listianingsih, 2019, Pendidikan Anti Korupsi Kajian Antikorupsi Teori dan Praktik, Jakarta: Sinar Grafika

Chyntia Dewi Kusumastuti. Perbandingan Tugas dan Wewenang Indipendent Commission Against Corruption (Hongkong) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (Indonesia) dalam pemebrantasan korupsi. Dalam Jurnal Recidive Vol. VI NO.3 September-Desember 2015.

Diah Imaningrum Susanti, 2019. Penafsiran Hukum; Teori & Metode. Jakarta; Sinar Grafika,

Djisman Samosir, Timbul Andes Samosir. (2020). Tindak Pidana Tertentu di dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana. CV. Nuansa Aulia: Bandung.

Diyar Ginanjar Andiraharja. "Politik Hukum Pada Penanganan Tindak Pidana Pemilu. Jurnal Khazanah Hukum, Volume. 2 No.2: 24-31. 27 April 2020

Edy Wibowo, H. Sunarno 2016, Kode Etik Advokat Indonesia, Cet-1, Narotama University Press, Surabaya.

Eka N.A.M. Sihombing, 2019, Penghantar Hukum Konstitusi, Malang: Setara Press

Ermansjah Djaja, 2019, Memberantas Korupsi Bersama KPK Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika Ali Anwar,

Erwin Asmadi, Peran Psikiater Dalam Pembuktian Kekerasan Psikis Pada Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jurnal De Lega Lata, Volume 3 Nomor 1, Januari-Juni 2018.

Erwin Asmadi. 2013. Pembuktian Tindak Pidana Terorisme (Analisa Putusan Pengadilan Pada Kasus Perampokan Bank Cimb Niaga-Medan). Jakarta: PT. Sofmedia

Erwin Asmadi. (2019). Ilmu Kedokteran Kehakiman. Medan: CV. Pustaka Prima.

Erwin Asmadi. 2019. Ilmu Kedokteran Kehakiman. Medan: CV. Pustaka Prima

Fitri, R. R., & Sihombing, E. N. (2019). KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL. RESTITUSI: JURNAL MAHASISWA ILMU HUKUM, 1(1), 41-62.

Hanifah, I. (2021). Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 168-173.

Hanifah, I. (2020). Peran Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Yang Bermasalah Di Luar Negeri. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 10-23.

Hanifah, I. (2021). Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 168-173.

Hanifah, I. (2020). [HAKI] PENGUATAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI SALAH SATU PILAR KEBANGSAAN INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM YANG

Harahap, A. (2018). Pembaharuan Hukum Pidana Berbasis Hukum Adat. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

BERKEMAJUAN. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Hanifah, I. (2020). [LOA] LEGAL PROTECTION AGAINST PAYS OF WORKERS RETURNED

DURING THE COVID-19 PANDEMIC PERIOD IN INDONESIA: LEGAL PROTECTION AGAINST PAYS OF WORKERS

Hasanal Mulkan, Sanksi Hukum Terhadap Advokat yang Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Klien di Pengadilan, Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 1 Nomor 1 Desember 2019.

Hery Firmansyah. "Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengguna Ijazah Palsu Oleh Anggota DPRD Dalam Pemilihan Umum Legislatif (Contoh

H. Zaeni Asyhadie, A rief Rahman. Pengantar Ilmu Hukum. 2017. PT. Rajagrafindo Persada: Depok. Ida Hanifah, dkk. (2018). Pedoman Penulisan Tugas Akhir Makasiswa. CV PustakaPrima: Medan.

Ida Hanifah, dkk. (2018). Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa. Medan: CV. Pustaka prima Kasus Putusan Nomor: 196/ K.Pid.Sus/2016)". Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum,Volume 17, No. 1 Juni 2019. 10 Juni 2019.Winda Wahyu Ningtyas. H. Abd Wahid, Diyan Isnaeni. "PertanggungjawabanPidana Terhadap Penggunaan Ijazah Palsu Oleh Anggota DPRD Dalam Pemilu Legislatif (Studi di Kabupaten Proboliggo)". Dinamika Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Volume 27 Nomor 4. Januari 2021.

Khoirun, Nur, 2015, Peran Dan Fungsi Advokat Dan Lembaga Bantuan Hukum Di Indonesia, Basscom Multemedia Grafika, Jakarta.

Lailatus Sururiyah, Tinjauan Kriminologi Terhadap Suami Pelaku Penganiayaan Dalam Rumah Tangga, De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2, Nomor 2, Juli Desember 2017,

Laksana. (2019). Himpunan Lengkap Undang-Undang Republik Indonesia TentangSistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dan Standar Nasional Pendidikan. Laksana: Yogyakarta.

LAIN, K. D. P. N. TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MELINDUNGI WARGA NEGARANYA TERHADAP PEMBAJAKAN

Lembaga Penyelidikan Undang-Undang, 2019, Akta Suruhajaya Pencegahan Rasuah Malaysia 2009 (Akta 694) & Malaysian Anti-Corruption Commission Act 2009 (Act 2009), Selangor Malaysia: Internasional Law Book Service

LIVE, K. T., & AKHIRIANI, W. ANALISIS STRUKTUR DAN NILAI MORAL NOVEL PULANG

Lubis, T. H., & Koto, I. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 231250.

Mansur Kartayasa, 2017, Korupsi dan Pembuktian Terbalik Dari Perspektif Kebijakan Legislasi Dan Hak Asasi Manusia, Jakarta: Kencana.

Mardenis, 2017, Pendidikan Kewarnegaraan Dalam Rangka Pengembangan Kepribadian Bangsa, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

Muhammad, O. F. (2021). Kajian Krimonologi Terhadap Pembuangan Bangkai Babi Di Aliran Danau Siombak Kecamatan Medan Marelan (Doctoral dissertation).

Mhd. Teguh Syuhada Lubis, Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penyeludupan Manusia, De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2, Nomor 1, Januari Juni 2017,

M. Nasir Djamil. 2015. Anak Bukan Untuk Dihukum: Catatan Pembahasan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Jakarta: Sinar Grafika

Moh. Kusnardi, Hermaily Ibrahim, 2016, Penghantar Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: CV Sinar Bakti

NEGARA, Y. M. K., & HARAHAP, S. D. U. B. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEPALA DESA YANG MENGELUARKAN SKT DI ATAS TANAH HGU PTPN II.

NEGARA, Y. M. K., & HARAHAP, S. D. U. B. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEPALA DESA YANG MENGELUARKAN SKT DI ATAS TANAH HGU PTPN II.

Nursariani Simatupang dan Faisal. 2017. Kriminologi. Medan: Pustakaprima

Nursariani Simatupang. 2018. Hukum Perlindungan Anak. Medan: Pustaka Prima

Setyo Langgeng, Peran Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam Mendukung Terwujudnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Dalam Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia, Jurnal Daulat Hukum Volume 1 No. 1 Maret 2018. Nur Firman, Peran Advokat Dalam Memberikan Pelayanan Hukum Secara Cuma-Cuma Terhadap Masyarakat Yang Tidak Mampu Di Kota Makassar, Skripsi, Fakultas Hukum UIN Alauddin Makasar, tahun 2018.

P.n.h. Simanjuntak. (2015). Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: PT Fajar Interpratama Mandiri.

Prabowo, Y. (2021). Analisis Hukum Proses Penangkapan Disertai Penggeledahan Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Polsek Medan Barat) (Doctoral dissertation, UMSU).

PRATOMO, D. S. PROSEDUR PENYIMPANAN NARKOTIKA SEBAGAI BARANG BUKTI TINDAK PIDANA DALAM TAHAP PENYIDIKAN.

PULUNGAN, M. PENERAPAN MODEL BRAIN BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEMAHAMAN RASIONAL SISWA KELAS VIII MTs AL-RIDHO TA 2020/2021.

Rahmat Ramadhani. (2018). Beda Nama dan Jaminan Kepastian Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah. Medan: Pustaka Prima.

Rahmat Ramadhani, Penanggulangan Kejahatan Terhadap Tanah, EduTech: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2, Nomor 2 September 2016,

REZA, F. U. PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PRAKTIK PERTAMBANGAN PASIR BATU TANPA IZIN.

R. Ismala Dewi. 2015. Sistem Peradilan Pidana Anak: Peradilan Untuk Keadilan Restoratif. Jakarta: Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI bersama dengan Azza Grafika,

Salamah, U. (2021). Ruislag Harta Wakaf. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 116-126.

Sadjijono. (2021). Hukum Pidana Dalam Jabatan Perspektif Terbentuknya Delik. LaksBang Justitia: Yogyakarta

Sarmadan Pohan, Perbandingan Lembaga Anti Korupsi di Indonesia dan Beberapa Negara Dunia, Dalam Jurnal Justitia Vol.1 NO.01 Agustus 2018.

Sihombing, E. N. (2020). Politik Hukum: Politik Hukum. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Sihombing, E. N. (2021). [BUKU AJAR] _Hukum Kelembagaan Negara. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Sihombing, E. N. (2019). Perilaku LGBT Dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

SINAGA, E. I. M. Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Constitutional Complaint.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2019, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Supriadi. 2018. Etika dan Tanggungjawab Profesi Hukum Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika,

Surahmad, Muhammad Helmi Fahrozi, Asri Astari, Rika Putri Wulandari, Telaah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Perspektif Aliran Sociological Jurisprudence, Dalam Jurnal Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol. 11, No. 1, Mei 2021.

SURYANA, P. PENETAPAN TERSANGKA DENGAN ALAT BUKTI YANG SUDAH DIGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN.

Suryo Sakti Hadiwijoyo. 2015. Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Anggaran Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu

Tarmizi, 2021, Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara, Sinar Grafika, Jakarta.

TM, K. A., & INDRAYANI, S. ANALISIS SOSIOLOGI SASTRA NOVEL DI BATAS PELANGI.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats