Penerapan Perjanjian Pemeliharaan Ternak Sapi Secara Bagi Hasil Di Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan

Ega Arnanda S. Putra

Abstract


Perjanjian bagi hasil ternak di desa tanah rakyat kecamatan pulo bandring kabupaten asahan dikenal dengan nama maro yaitu merupakan suatu sistem perjanjian pemelihaaan ternak sapi dengan menyerahkan ternaknya kepada pihak lain untuk dipelihara dengan berdasarkan kemitraan bagi hasil dan bagi hasil anak. Kemitraan Bagi hasil adalah suatu sistem yang pembagianya dalam bentuk uang, sedangkan kemitraan bagi hasil anak adalah suatu sistem yang pembagianya dalam bantuk hewan ternak/anak sapi. Perjanjian bagi hasil di desa tanah rakyat kecamatan pulo bandring kabupaten asahan ini dilakukan dalam bentuk perjanjian lisan dengan dasar kepercayaan, yang mana pelaksanaan perjanjian ini tidak melibatkan hukum tertulis yang nantinya akan rentan adanya permasalahan antara kdua belah pihak yang didasarkan atas kelalaian, kesalah pahaman serta tidak memenuhi prestasi. Adapun permasalahan yang sering terjadi pada saat pemeliharaan dan pada saat pembagian hasil. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan pejanjian di desa tanah rakyat kecamatan pulo bandring kabupaten asahan, apa masalah yang sebenernya dihadapi dalam melakukan pejanjian bagi hasil serta menjelaskan bagaimana upaya penyelesaian ketika terjadi perselisihan antar kedua belah pihak. Penyelesaian sengketa yang para pihak tempuh ketika tejadi masalah dalah dengan cara bermusyawrah keluarga atau berdamai. Namun terkadang sanksi dapat dibebankan kepada pemelihara ketika ia tidak dapat membuktikan bahwa sapi tersebut mati.

Kata Kunci: Pejanjian bagi hasil, kendala, penyelesaian sengketa


Full Text:

PDF

References


Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, Bandar Lampung, (Cetakan Ke V 2014), PT CITRA ADTYA BAKTI

Agus Yudha Hernoko (cetakan ke 4 2014) hukum perjanjian asas proporsionalitasdalam kontrak komersial. jakarta : pena grafika.

Ahmad Saiful Umam, IMPLEMENTASI SISTEM BAGI HASIL TERNAK SAPI DITINJAU DENGAN AKAD MUDHARABAH (Studi Kasus Kelompok Ternak di Dsn. Pilanggot Ds.Wonokromo Kec.Tikung Kab. Lamongan) (skripsi-UIN Sunan Ampel Surabaya,2019 )

Al-Quran dan Terjemahannya. 2009. Departemen Agama RI. Bandung : PT Sygma Examedia Arkanleema.

Andi Fahmi Lubis III. 2013. Analisis Ekonomi Dalam Pembuktian Kartel.Jurnal Hukum Bisni Volume 32, (Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, 2013), Bagian Editoria.

ASLAM, N. A. TANGGUNG JAWAB HUKUM MAHASISWA PROGRAM PROFESI DOKTER DALAM MEMBERIKAN TINDAKAN MEDIS BAGI PASIEN.

Berkah Subaiti, Istiana,Wage. Pandangan Hukum Islam Terhadap Kerja Sama Gaduh Sapi Di Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 : 67-85 (April 2019).

BUDIMAN, A. S. KEPASTIAN HUKUM BUKU PENDAFTARAN SURAT DI BAWAH TANGAN YANG DIBUAT NOTARIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PERDATA.

Cut Maiftahuk Jannah,M. Jafar ,Pelaksanaan Perjanian Bagi Hasil (Mawah Ternak Sapi Dalam Masyarakat Adat (Suatu Penelitian Di Ecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie), Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol2 (3 Agustus 2018).

Devi Meyliana. (2020). Hukum Persaingan Usaha. Jatim: Setara Press.

Dyah Ochtorina Susanti. (2013). Penelitian Hukum Legal Research. Jakarta: Citra Aditya Bakti.

Frans Hendra Winata (cetakan ke-2, 2017) HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE NASIONAL INDONESIA DAN INTERNASIONAL Jakarta : Sinar Grafika

Ginting, L. (2017). Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Yang Beritikad Baik Akibat Pembatalan Hak Tanggungan. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 368-391.

Hakim, A. (2020). (BUKU) Jihad Konstitusi. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

HARAHAP, M. R. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU DAN TURUT SERTA MELAKUKAN ABORSI MENURUT PUTUSAN NOMOR 242/PID. SUS/2015/PN. KPG.

H. Zeani Asyhadie (2018), HUKUM KEPERDATAAN, Mataram. PT Rajagrafindo Persada.

INDRAYANI, T. R. A. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CALO CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN.

Ida Hanifah, dkk.(2018). PedomanPenulisanTugasAkhirMahasiswaFakultasHukum UMSU. Medan :Pustaka Prima

Jimmy Ch. Tumober, A. Makalew, A. H.S. Salendu, E. K.M Endoh, Analisis Keuntungan Pemeliharaan Ternak Sapi Di Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, jurnal zootek ( "zootrek" journal ) vol 34 no.2 : 18-26 juli 2014.

KESUMA, T. V. I. AKIBAT HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT MULTI GUNA.

Kodiyat, B. A., Siagian, A. H., & Andryan, A. (2020). The Effect of Centralistic Political Party Policies in Selection Of Regional Heads in Medan City. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 59-70.

Mas Rahmah. (2019). Hukum Pasar Modal. Jakarta: Prenada Media Group.

Mukti Fajar dan Yulianto Achamd. (2017). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mustafa Kamal Rokan. (2017). Hukum Persaingan Usaha (Teori dan Praktiknya di Indonesia). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Nurhilmiyah, N. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 211-219.

Peraturan menteri pertanian republik indonesia nomor 13/permentan/pk.240/5/2017

Peraturan bupati asahan nomor 23 tahun 2019 tentang petujuk teknis pengembangan ternak sapi, kerbau, kambing dan domba di kabupaten asahan

Putri, M. S. Pertanggungjawaban Hukum Penggalangan Dana Secara Daring Terhadap Sistem Donation Based Crowdfunding Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia.

Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). (2007). Policy Brief Prosecuting Cartels Without Direct Evidence Of Agreement, diakses dari http://www.oecd.org/ competition/cartels/38704302.pdf, diakses terakhir kali pada tanggal 17 Juli 2018.

Rahmi, A. (2019). Pemenuhan Restitusi Dan Kompensasi Sebagai Bentuk Perlindungan Bagi Korban Kejahatan Seksual Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 140-159.

Rahmi, A., & Sakdul, S. (2017). Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan dengan Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/puu-viii/2010. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 264-286.

Rahmi, A., & Sakdul, S. (2017). Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan dengan Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/puu-viii/2010. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 264-286.

Ramadhani, R. (2018). Korelasi Hukum Antara Pengaturan Zonasi Wilayah dengan Pendaftaran Hak Milik atas Tanah di Kota Medan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

RAMADHAN, T. F. A. AKIBAT HUKUM TERHADAP TINDAKAN MUTASI SEPIHAK DALAM PERJANJIAN KERJA.

RIZA, F., & ABDUH, R. (2018). MENGEMBANGKAN MODEL PENYELESAIAN SENGKETA SECARA ARBITRASE UNTUK MELINDUNGI KONSUMEN MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN. Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen, 1(1).

Riza, F., & Abduh, R. (2018). Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Untuk Melindungi Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(1).

RESTI, N. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG DI PHK AKIBAT MENIKAH DENGAN SESAMA PEKERJA (Studi di PT. Pertamina Persero KL Yos sudarso Medan).

Salim H.S. (cetakan ke 12, 2018) HUKUM KONTRAK teori & ternik penusunan kontrak,Mataram.Sinar Grafika.

Sarwono. (2018). Hukum Acara Perdata Teori Dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika.

SIDAURUK, F. S. KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU.

Silalahi. 2013. Indirect Evidence Dalam Hukum Persaingan Usaha. Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 32, No. 5.

Simatupang, N., & Abduh, R. (2020). Pendidikan Anti Kekerasan Bagi Masyarakat Guna Pencegahan Perilaku Kekerasan Pada Anak. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1-9.

Suharnoko, (cetakan ke 3.2015) HUKUM PERJANJIAN teori dan analisa kasus.jakarta. PRENADA MEDIA.

Undang-undang ri nomor 6 tahun 1967 tentang ketentuan ketentuan pokok peternakan dan kesehatan hewan.

Yahya harahap. (2016). Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.

Zainuddin Ali. (2016). Metode Penelitian Hukum. Jakarta :Sinar Grafika.

ZEBUA, N. A. R. Aspek Hukum Penyelenggaraan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Yang Diselenggarakan Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats