Kewenangan Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dengan Pemerintah Kabupaten Dalam Peningkatkan Pariwisata Danau Toba

Bayu Irawan

Abstract


Berdasarkan letak pariwisata Danau Toba yang menyinggung 7 Daerah Kabupaten dan 1 Pemerintah Provinsi, dalam proses pengembangannya kerap menimbulkan konflik kepentingan. Pembangunan pariwisata misalnya, dalam kasus tertentu Pemerintah Kabupaten menyatakan pembangunan pariwisata tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Provinsi juga menyatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui pengaturan hukum tentang kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pembangunan di daerah kabupaten, untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pembangunan pariwisata Danau Toba, dan untuk mengetahui kendala dan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten dalam menjalankan kewenangan pembangunan pariwisata Danau Toba. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan beberapa kesimpulan yaitu, Pengaturan hukum tentang kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pembangunan di daerah kabupaten antara lain sudah diatur dalam Pasal 11, 12 dan Pasal 13 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian diatur juga dalam Pasal 6, Pasal 7 ayat (2), (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Kendala dan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten dalam menjalankan kewenangan pembangunan pariwisata Danau Toba antara lain terkendala dalam bidang lingkungan yang saling berkaitan dengan 8 Kabupaten/Kota sehingga mempersulit koordinasi dalam pembangunan Pariwisata Danau Toba. Kemudian hambatan lain yang menghambat pembangunan Pariwisata Danau Toba yaitu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar Pariwisata Danau Toba, serta hambatan lainnya.

Kata Kunci: Kewenangan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pengembangan


Full Text:

PDF

References


Adi, P. (2019). Syarat Objektifitas Dan Subjektifitas Penangguhan Penahanan. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 175-188.

ASLAM, N. A. TANGGUNG JAWAB HUKUM MAHASISWA PROGRAM PROFESI DOKTER DALAM MEMBERIKAN TINDAKAN MEDIS BAGI PASIEN.

DALIMUNTHE, A. A. Tanggung Jawab Pemilik Foodcourt Terhadap Kualitas Produk Makanan (Studi Pada Eat & Eat Center Point Medan).

Dyah Octorina Susanti dan A?an Efendi, (2015).Penenlitian Hukum Legal Research, Jakarta: Sinar Grafika

Etty Mulyati, (2016), Kredit Perbankan, Aspek Hukum dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia, Refika Aditama: Bandung

Gatot Supramono, (2015), Perjanjian Utang Piutang, Kencana : Jakarta

Hakim, A. (2020). (BUKU) Jihad Konstitusi. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Harahap, M. Y. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Pemilik Resep Atas Pengingkaran Kesepakatan Tidak Membocorkan Resep Makanan Dengan Pihak Lainnya (Doctoral dissertation, UMSU).

Ida Hanifah, dkk. (2018). Pedoman Penulisan Skripsi. Medan: Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

INDRAYANI, T. R. A. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CALO CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN.

Jimly Asshiddiqie. (2017). Menjaga Denyut Nadi Konstitusi: Refleksi Satu Tahun Mahkamah Konstitusi, Jakarta: Konstitusi Press.

KESUMA, T. V. I. AKIBAT HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT MULTI GUNA.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Kodiyat, B. A., Siagian, A. H., & Andryan, A. (2020). The Effect of Centralistic Political Party Policies in Selection Of Regional Heads in Medan City. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 59-70.

Lubis, T. H., & Koto, I. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 231-250.

Munir Fuady. (2015). Konsep Hukum Perdata. Jakarta: Rajawali Pers

Nanin Koeswidi Astuti, Analisa Yuridis Tentang Perjanjian Dinyatakan Batal Demi Hukum dalam Jurnal Hukum To? ra, Vol. 2 No. 1 April 2016

Novi Ratna Sari Komparasi Syarat Sah Nya Perjanjian Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata Dan Hukum Islam dalam jurnal Repertorium Vol IV, No. 2 Desember 2017.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antar Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus.

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus Ekonomi Nasional sebagai Kebijakan Konteriklikal tentang Dampak Penyakit Virus Korona 2019

P. N. H. Simanjuntak, (2015), Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group

PRATAMA, M. A. KEDUDUKAN SAUDARA PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS DALAM KEWARISAN DENGAN ADANYA ANAK PEREMPUAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM.

PRAYOGA, A. Prosedur Upaya Banding Administratif Oleh Aparatur Sipil Negara Di Badan Pertimbangan Kepegawaian Dengan Peradilan Tata Usaha Negara.

Ridwan HR. (2014). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, (2013), Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawalipers

Soerjono Soekanto. (2018). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sururiyah, L. (2017). Tinjauan Kriminologi terhadap Suami Pelaku Penganiayaan dalam Rumah Tangga. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 328-350.

Suteki dan Galang Taufani., (2018), Metode Penelitian Hukum (Filsafat, Teori, dan Praktik.Depok: Rajawali Pers

Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Wiranta, T. (2021). Mendesain Mesin Peras Tebu dan Pembersih Kulit Tebu Berpenggerak Motor Bensin 5, 5 HP (Doctoral dissertation, UMSU).

Yahman, (2015), Karakteristik Wanprestasi & Tindak Pidana Penipuan, Kencana:Jakarta

Yuliana, Corona virus diseases (Covid-19); Sebuah tinjauan literatur dalam jurnal Wellness and healthy magazine, Volume 2, nomor 1, februari 2020

Zaeni Asyhadie, (2018), Hukum keperdataan dalam perspektif hukum nasional, Jakarta: Rajawalipers,

Zainal Asikin,(2015), Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Rajawali Pers

Zainuddin Ali, (2016), Metode Penelitian Hukum Jakarta: Sinar Grafika

ZEBUA, N. A. R. Aspek Hukum Penyelenggaraan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Yang Diselenggarakan Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats