Pemenuhan Hak-Hak Pendidikan Bagi Anak Pengungsi Di Negara Transit Menurut Konvensi Hak-Hak Anak

Tirza Shafira Armis

Abstract


Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak konflik yang terjadi baik yang ada diluar maupun di dalam. Salah satu konflik yang terjadi adalah terdapatnya pengungsi dari negara lain yang dimana Indonesia khususnya Kota Medan merupakan negara transit yang mereka lalui. Tetapi kedatangan mereka sendiri bukan hanya sekedar melalui, melainkan mencari tempat tinggal baru. Efek yang ditimbulkan dari konflik ini bukan hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak yang menjadi korbannya. Penelitian ini untuk mengetahui kedudukan anak pengungsi di negara transit menurut Konvensi hak-hak anak, pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi di negara Indonesia, serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak-hak anak atas pendidikan bagi anak pengungsi di Negara Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan anak pengungsi di negara transit menurut Konvensi hak-hak anak diatur dalam Pasal 22 Convention on The Rights of Childs 1989 (Konvensi Hak-Hak Anak) bahwa setiap anak berhak atas pendidikan dan pengajaran, Setiap pengungsi berhak mendapat perlakuan yang sama dengan warga Negara lainnya untuk memperoleh pendidikan di sekolah dasar, termasuk hak atas pembebasan biaya pendidikan tertentu termasuk juga hak untuk memperoleh beasiswa. Pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi di Negara Indonesia khususnya di Kota Medan telah diberikan, seperti Siti Noor Haslina dan Anwar yang merupakan anak pengungsi yang tengah mengecap pendidikan formal. Selain itu, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, juga memfasilitasi pengungsi dengan pendidikan yang bersifat home-schoolling, bukan sekolah formal. Guru didatangkan untuk belajar membaca, atau belajar bahasa Indonesia. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak-hak anak atas pendidikan bagi anak pengungsi di Negara Indonesia ialah karena belum adanya pemahaman yang menyeluruh dari berbagai pihak yang memahami status anak sebagai pengungsi, hambatan selanjutnya yaitu bahasa yang dipergunakan anak pengungsi yang berbeda dari bahasa yang diberikan pada sekolah-sekolah formal yang menerimanya, serta hambatan terakhir karena masalah dokumen dalam pendaftaran anak di sekolah formal, sehingga anak terhambat dalam memperoleh hak pendidikannya untuk dapat bersekolah.

Kata Kunci: Anak Pengungsi, Hak-Hak Anak, Negara Transit.


Full Text:

PDF

References


Adami Chazawi. 2017. Pelajaran Hukum Pidana: Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Peniadaan, Pemberatan & Peringanan, Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran Kausalitas. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2018. Pelajaran hukum Pidana: Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-teori Pemidanaan, dan Batas Berlakunya Hukum Pidana. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

AGAMA, S. I. Y. B., & WARLIANA, H. TINJAUAN YURIDIS PENGANGKATAN ANAK OLEH PASANGAN.

Amran Suadi. 2019. Filsafat Hukum: Refleksi Filsafat Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan Etika. Jakarta: Prenadamedia Group.

Anonim, IOM Baru Sebagian Anak Pengungsi yang Berkesempatan Sekolah, melalui https://kumparan.com, diakses pada tanggal 09 Februari 2021, Pukul 10.20 Wib.

Azaria Yasmine. Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal. Dalam Jurist-Diction, Volume 2, Nomor 5, September 2019.

Darmansyah Djumala.2013.Soft Power Untuk Aceh.Jakarta:Gramedia Pustaka Utama

Deddy Ismatullah dan Beni Ahmad Saebani. 2018. Hukum Tata Negara Refleksi Kehidupan Ketatanegaraan di Negara Republik Indonesia. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Dewi Asri Puanandini. Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang Pekerja Migran Indonesia. dalam Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, Volume 14, Nomor 2, Desember 2020.

Diani, A. A. (2021). Tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) Sebagai Alat Bukti Dalam Membuktikan Anak Luar Kawin (Doctoral dissertation, UMSU).

E.N. Domloboy Nst, Peranan International Organization For Migration (Iom) Dalam Menangani Permasalahan Refugees (Pengungsi) Rohingya Di Indonesia, dalam Jurnal PIR Vol.2 No. 1 Agustus 2017.

Fajaruddin, F. (2018). Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Perlindungan Konsumen. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 204-216.

Fajaruddin, F. (2017). Pembatalan Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Akibat Adanya Unsur Khilaf. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 285-306.

Fikriyanto. Analisis Yuridis Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Hubungannya Dengan Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri Oleh Perseorangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Volume 26, Nomor 12, Agustus 2020.

Gracia Tambajong, dkk. Tindak Pidana Melaksanakan Penempatan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Pekerja Migran Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. dalam Jurnal Lex Administratum, Volume IX, Nomor 2, Maret 2021.

Hanifah, I. (2020). Peran Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Yang Bermasalah Di Luar Negeri. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 10-23.

Hanifah, I. (2021). Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 168-173.

Hanifah, I. (2020). [HAKI] PENGUATAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI SALAH SATU PILAR KEBANGSAAN INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM YANG BERKEMAJUAN. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Hanifah, I. (2020). [LOA] LEGAL PROTECTION AGAINST PAYS OF WORKERS RETURNED DURING THE COVID-19 PANDEMIC PERIOD IN INDONESIA: LEGAL PROTECTION AGAINST PAYS OF WORKERS RETURNED DURING THE COVID-19 PANDEMIC PERIOD IN INDONESIA. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Hanifah, I. (2020). [BUKU] HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA. KUMPULAN BERKAS KEPANGKATAN DOSEN.

Hakim, N. (2017). Konflik Antara Al-Urf (Hukum Adat) dan Hukum Islam Di Indonesia. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(2).

Hakim, N. (2019). Perspektif Filasafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis Terhadap Sunnah. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Hakim, N. (2020). The Enforcement of Human Rights Through Implementing of The Sharia. Indonesian Journal of Education, Social Sciences and Research (IJESSR), 1(1), 01-09.

Harisman, Perlindungan Hukum Bagi Guru Dalam Menjalankan Tugas Pendidikan Dan Pengajaran, De Lega Lata Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMSU, Volume 5 Nomor 1, Januari Juni 2020.

Ida Hanifah, dkk. 2018. Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa. Medan: CV. Pustaka Prima.

Ishaq. 2017. Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta,

KARTIKA, D. (2021). LEGALITAS PENDAFTARAN PENDIRIAN DAN PERUBAHAN PERSEKUTUAN KOMANDITER PASCA LAHIRNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 17 TAHUN 2018 (Doctoral dissertation).

M. Riadhussyah, Dhiana Puspitawati dan Hanif Nur Widhiyanti, Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi Anak Di Indonesia Menurut Hukum Internasional, Karya Ilmiah Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, 2015.

Nainggolan, I. (2018). Analisis Yuridis Pengembalian Barang Bukti Dalam Tindak Pidana Perikanan (Juridical Analysis Of Returns Of Investigation Goods Action Of Fisheries Criminal). DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 68-80.

Nainggolan, I. (2018). Tanggung Jawab Pidana bagi Pelaku Usaha yang Menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) Berbahaya pada Produk Pangan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Nainggolan, I. (2019). Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(2).

Nainggolan, I. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Perbuatan Penggunaan Merek Yang Sama Pada Pokoknya Tanpa Izin (Analisis Putusan MA. RI No. 2037/Pid. Sus/2015). EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(1).

Nyimas latifah,dkk.2018.Dinamika Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa.Jakarta:Yayasan Pustaka Obor Indonesia,

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain yang Sederajat.

Ramadhan, R. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Petugas Perlindungan Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikaji Dari Prespektif KUHP Dan Undang-Undang Perlindungan Anak (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara).

Ramlan, R., & Hakim, N. (2018). RANCANGAN MATERI SOSIALISASI BERBASIS PERMENDIKNAS NO 17 TH 2010 BAGI PENCEGAHAN DINI PLAGIATOR SKRIPSI MAHASISWA (STUDI RESEARCH AND DEVELOPMENT PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UMSU). Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen, 1(1).

Rika Saraswati. 2018. Perempuan dan Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Rizka Argadianti Rachmah. 2016. Hidup Yang Terabaikan; Laporan Penelitian Nasib Pengungsi Rohingya Di Indonesia. Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Ruslan Renggong . 2016. Hukum Pidana Khusus: Memahami Delik-Delik di Luar KUHP. Jakarta: Kencana.

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbaini. 2019. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesi dan Disertasi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Satria Purna Regar. Tindak Pidana Oleh Korporasi Terhadap Pekerja Migran Indonesia. dalam Jurnal Lex Crimen, Volume X, Nomor 4, April 2021.

Satjipto Rahardjo. 2012. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Simatupang, N. (2018). PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DIDIK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN FISIK DI SEKOLAH. MEDIA HUKUM, 24(1).

Simatupang, N., & Abduh, R. (2020). Pendidikan Anti Kekerasan Bagi Masyarakat Guna Pencegahan Perilaku Kekerasan Pada Anak. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1-9.

Soeroso. 2009. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto. 2014. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Soerjono soekanto dan sri mamudji.cetakan kelima belas.2013.penelitian hukum normatif. Jakarta: rajawali pers

Soerjono soekanto dan sri mamudji.Op.Cit

Syukri. 2007.Sarakopat: Sistem Pemerintahan Tanah Gayo dan Relevansinya Terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah. Bandung: Citapustaka

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Yusrizal, M. (2017). Perlindungan hukum pemegang hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 113-138.

Zainuddin Ali. 2016. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Sinar Grafika.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]




Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View My Stats