Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2020 Terhadap Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 25/Pid.Sus-Tpk/2020/Pt Mdn)
Abstract
PERMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dilatar belakangi karena adanya disparitas pemidanaan dalam perkara korupsi yang memunculkan berbagai kritik dan masukkan dari berbagai pihak. Namun demikian, kehadiran PERMA ini bukanlah sebentuk panic regulation atas berbagai kritik yang dilayangkan tersebut, akan tetapi disusun sedemikian rupa setelah melalui proses yang panjang dan matang setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti filsafah hukum, sosiologi hukum, maupun politik hukum. Disparitas dalam pemidanaan dapat disebebkan oleh hukum sendiri dan penggunaan kebebasan hakim, yang meskipun kebebasan hakim diakui oleh undangundang dan memang nyatanya diperlukan demi menjamin keadilan tetapi seringkali penggunanya melampaui batas sehingga menurunkan kewibawaan hukum di indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan perma no 1 tahun 2020 terhadap disparitas pemidanaan tindak pidana korupsi jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunkan data hukum islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menganalisis studi putusan yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa fak tor penyebab adanya disparitas pemidanaan faktor yang berperan memunculkan disparitas pemidanaan adalah terkait fleksiblitas pemidanaan itu sendiri, kebalikannya ketentuan pidana yang kaku lebih berpeluang tidak memunculkan disparitas. penerapan PERMA No.1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 undangundang pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap disparitas pemidanaan dan analisis putusan nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PT Mdn yang kemudian akan diolah dan dianalisis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andryan, A., & Kodiya, B. A. (2020). Politik Hukum Pencegahan Korupsi Melalui Pembatasan Hak Politik Eks Narapidana Korupsi. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 7(2), 177-183.
Andryan, E. N., & Sihombing, P. M. K. R. I. (2018). Melalui Constitutional Complaint. Jurnal Hukum Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, 4(2).
Astuti, M. (2019, March). Sociological Study On Involvement Of Women In Criminal Action Of Corruption. In Multi-Disciplinary International Conference University Of Asahan (No. 1).
Astuti, M., & Aksa, M. F. (2021). Pendekatan Restoratif Sebagai Alternatif Sanksi Pidana Dalam Kejahatan Korporasi. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 2(3), 679-684.
Fajaruddin, F. (2021, August). Konsep Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. In Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial Dan Iora (Vol. 1, No. 1, Pp. 662-671).
Hanifah, I., & Andryan, A. (2021). The Rights To Review Policy Rules In The Perspective Of Rule Of Law. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(3), 321-330.
Koto, I. (2021). Kewenangan Jaksa Dalam Melakukan Penggabungan Perkara Korupsi Dan Money Laundering (Studi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara). Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 2(2), 156-162.
Lubis, T. H. (2019). Pembatalan Perjanjian Perdamaian Dan Atau Serta Turunannya Antara Tersangka Dengan Korban Karena Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden). Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1
Lubis, T. H. (2021, December). Lahir Dan Mengikatnya Suatu Perjanjian. In Seminar Nasional Hukum, Sosial Dan Ekonomi (Vol. 1, No. 1, Pp. 54-61).
Lubis, T. H., Nasution, B., Suhaidi, S., & Siregar, M. (2016). Analisis Hukum Dark Pools Sebagai Bentuk Transaksi Efek Di Luar Bursa Saham. Usu Law Journal, 4(2), 221-229.
Nurhilmiyah, N., Hanifah, I., & Asliani, A. (2020). Existence Of Criminal Fine In Criminal Act Of Corruption.
Pradifta, D. S. Gugurnya Hak Menuntut Dan Hak Menjalankan Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 81/Pid. Sus/Pn. Sby).
Rambey, G. (2017). Pengembalian Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Melalui Pembayaran Uang Pengganti Dan Denda. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 137-161.
Riza, F. (2020). Hukum Pidana Teori Dasar.
Riza, F., & Abduh, R. (2019). Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 77-86.
Shihab, M. A. (2021). Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Anak Dalam Situasi Konflik Sosial (Doctoral Dissertation, Umsu).
Simarmata, H. M. P., Sahri, S., Subagio, S., Syafrizal, S., Purba, B., Purba, P. B., ... & Nurhilmiyah, N. (2020). Pengantar Pendidikan Anti Korupsi. Yayasan Kita Menulis.
Siregar, P. A. S. (2018). Pertanggunggjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pemakaian Tenaga L K Secara Tidak Sah. Deepublish.
Yani, T. R. A. I., Hanifah, I., & Ramlan, R. (2024). KAJIAN SINKRONASI HUKUM TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PERSEORANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 DAN PERPU NO 02 TAHUN 2022. IBLAM LAW REVIEW, 4(1), 276-302.
Pratiwi, D. E., Hanifah, I., & Ramlan, R. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERJANJUAN KREDIT DENGAN MENGGUNAKAN JAMINAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL. IBLAM LAW REVIEW, 4(1), 303-323.
Hanifah, I. (2024). Non-Litigation Dispute Resolution Based on Labor Law in Indonesia. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 55-64.
Koto, I., Hanifah, I., Perdana, S., & Nadirah, I. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Jurnal Yuridis, 10(2), 66-73.
Lubis, M. T. S., Saragih, R., Hanifah, I., Koto, I., & Jacob, J. T. (2023). The Criminal Law Policy On The General Election System In Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 23(3), 587-600.
Eddy, T., Mansar, A., Purnomo, S., Hanifah, I., & Arifin, M. (2023). Reconstruction of Corporate Liability Law in the Provision of Construction Services. Journal of Law and Sustainable Development, 11(7), e932-e932.
Simanjuntak, R. H. U. T., & Hanifah, I. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI EKONOMI DISERTAI KEKERASAN. JURNAL DOKTRIN REVIEW, 2(1), 101-111.
Ramadhani, R., Hanifah, I., & Salamah, U. (2023). Peran Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Dalam Penanggulangan Mafia Tanah. Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 34-39.
Ardiyansyah, A., Hanifah, I., & Nadirah, I. (2023, March). Implementation Of Halal Tourism In An Effort To Improve The Communitys Economy. In Proceeding International Seminar of Islamic Studies (pp. 1328-1335).
Ramadhani, R., Hanifah, I., & Wajdi, F. (2023, March). Administration of Access to Capital in Post-Redistribution of Land in an Islamic View. In Proceeding International Seminar of Islamic Studies (pp. 41-48).
Hanifah, I. (2023, March). CORPORATE RESPONSIBILITY IN PROVIDING WAGES BELOW THE MINIMUM WAGE. In Proceeding International Seminar of Islamic Studies (pp. 290-297).
Ardiyansyah, A., Hanifah, I., & Nadirah, I. (2023, March). Peranan Pemerintah Aceh Terhadap Pembangunan Pariwisata Halal Di Era Globalisasi. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 2, No. 1, pp. 13-22).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM]

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Sumatera UtaraKampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jurnalilmiahmahasiwahukum@gmail.com

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
View My Stats


